Menyalahi RAB, Proyek D.I Aggatungeng Dibongkar

 

WAJO - Disorotnya proyek pekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukaan D.I Aggatungeng, di Desa Pallimae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, beberapa waktu lalu. Dibongkar.


Dimana proyek yang dikerjakan oleh CV. AMAL ABADI, tahun 2022 ini menelan anggaran sebesar Rp 522.276.769,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan volume 36.00 Ha/ Saluran, dibongkar akibat pekerjaan tersebut menyalahi spesifikasi.


Andi Yusri Selaku PPK, dikonfirmasi saat dilokasi proyek itu berada, mengaku bahwa pekerjaan pihak rekanan yang menyalahi ketentuan yang telah teruang pada RAB, sudah dibongkar.


"Saat ini kami berada dilokasi menyaksikan pembongkaran pekerjaan yang menyalahi spesifikasi sesuai petunjuk teknis, kurang lebih 30 m panjangnya". Ungkap Andi Yusri. Sabtu (03/09/2022).


"Kami juga berterima kasih banyak kepada rekan rekan selaku mitra kerja dalam hal ini baik dari LSM dan Media, yang sudah sama sama melakukan pengawasan, guna tercapainya mutu dan kualitas pada pekerjaan tersebut,". Tambahnya.


Senada hal itu, Sekretaris LSM LASER (Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat) Provinsi Sulsel, Andi Baso Syamsu Alam, apresiasi kinerja pejabat pembuat komitmen (PPK) yang telah menanggapi cepat temuan yang menyalahi spesifikasi pada proyek pekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukaan D.I Aggatungeng di Pallimae.


"Kami dari LSM LASER apresiasi kinerja PPKnya, yang Menyalahi RAB, Proyek D.I Aggatungeng Dibongkar.




Penulis:Sukri



Previous Post Next Post