PANGKEP-Informasi-terkini.id- Pada era digital saat ini, kebutuhan system online sangat diperlukan untuk kemajuan daerah dan bermanfaat memberikan kemudahan akses data pemerintah dan masyarakat,mengetahui tempat lokasi dan luas tanah Pemerintah Kabupaten Pangkep yang merupakan fasilitas umum publik, akselerasi layanan publik berbasis digital, transparansi e government menuju good governance, memudahkan monitoring evaluasi keberadaan pengaman aset tanah pemerintah.
Seperti direncanakan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan akan launching inovasi penerapan aplikasi Sitanpan dan Sipantas
Aplikasi Sitanpan yakni singkatan dari Sistem Informasi Tanah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Sedangkan Sipantas merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pantau Proses Pengadaan Tanah dan Sertipikat Tanah Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Saat memberikan penjelasan pada Jum'at 16/09/2022, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pangkep Ir. H. Sunandar rencana akan menjadwalkan launching aplikasi Sitanpan dan Sipantas dari bidang pertanahan. Untuk penerapan layanan aplikasi tersebut merupakan inovasi daerah Kabupaten Pangkep yang akan dimulai Tahun ini.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Pangkep Ryaas Taruna Atmaja, ST, M.A.P mengatakan bahwa Bimtek (Bimbingan Teknis) sebelumnya telah dilakukan tanggal 12-13 Agustus 2022 lalu di Makassar. Adapun peserta bersama yakni dari Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Pangkep, Bidang Pertanahan, Sub bagian Keuangan dan yang terkait dalam penerapan penggunaan aplikasi Sitanpan dan Sipantas serta tenaga ahli IT dari PT Ananta Teknologi Indoglobal.
Diketahui bahwa Aplikasi Sitanpan dan Sipantas telah selesai dibuat sekitar sebulan yang lalu dan tahun ini akan segera dilaunching kemudian Aplikasinya sudah bisa dipergunakan. (AM)