Sidrap,INFORMASI TERKINI.id-Jajaran Satuan Narkoba Polda Sulsel sukses mengungkap sindikat narkoba Jaringan Malaysia beromzet miliaran di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.
Sebuah pengungkapan yang dilakukan dengan Undercover Buy oleh Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin oleh Kanit Timsus Kompol A. Sofyan, S.H., S.I.K bersama Timnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SK (42 tahun) yang berprofesi sebagai petani diamankan bersama batang buktinya lumayan banyak yakni 3 Kilogram.
Penangkapan tersangka tepat dilakukan di Jembatan Desa Tanete, jalan poros Soppeng, Desa Tanete, kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Jumat (26/08/2022).
Penangkapan terduga pelaku bertepatan sesaat shalat Jumat masih berlangsung, pada pukul 12.30 Wita.
Dari oknum petani ini, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 sachet ukuran besar dengan kantong kresek plastik hitam yang di Lambang warna Coklat yang diduga berisi narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 3.000 Gram atau 3 Kg, termasuk sebuah Gawai.
Informasinya, terduga pelaku ditangkap saat dipancing di TKP jembatan Desa Tanete untuk bertransaksi dengan aparat yang menyamar sebagai pembeli.
Alhasil, pelaku menawari polisi 3 bungkusan diduga narkoba kualitas tinggi.
Selanjutnya, terduga pelaku SK kini tengah di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB Keterangan Labfor, serta Pengembangan, maupun Gelar Perkara dan Pemberkasan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat
Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara.
(A.Alda.H.)