Polda Jatim Brantas Polisi Nakal


Surabaya, Informasi-Terkini.id -
Respon cepat dalam rangka menindak lanjuti instruksi Kapolri dalam memberantas segala bentuk judi dan narkotika. Kapolda Jawa Timur memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap anggota yang terlibat. 


Saat ini terbukti Bidpropam Polda Jatim telah mengamankan tiga anggota Polri nakal yang terlibat dalam penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu, yakni AKP berinisial KT (Kapolsek Sukodono) beserta dua nggotanya, Aiptu YHP dan Aiptu BSAK. 


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Kapolsek Sukodono diamankan setelah adanya laporan masyarakat.


"Kemarin ada laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba oleh salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo. Kemudian anggota Bidpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urin di Polsek. Hasilnya, ada tiga anggota Polri yang positif menggunakan narkoba jenis sabu," terang Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).


Saat ini, lanjut Dirmanto, polisi masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut. Sedangkan tiga anggota yang kedapatan menggunakan sabu tersebut, sudah diamankan di Polda Jatim.


"Kasus tersebut masih dalam pendalaman. Dan tiga anggota Polri yang diamankan adalah berpangkat AKP berinisial KT, Aiptu YHP, Aiptu BSAK," tegasnya.


Lebih lanjut, kata Dirmanto, saat dilakukan penggeledahan di Polsek, ditemukan barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api.


"Penggeledahan yang dilakukan di Polsek ditemukan beberapa barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api," bebernya.


"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk judi dan narkotika," pungkas Dirmanto. (A.irfn)

Previous Post Next Post