(Dok: Kanit Tipikor polres Wajo Iptu Syarifuddin) |
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo, Iptu Syarifuddin mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya dugaan persekongkolan dalam menentukan pemenang tender.
Dalam laporan itu, nama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak diduga ikut terseret.
“Kami telah menerima laporan terkait kasus persekongkolan lelang proyek. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” ujarnya, Jumat (26/8/2022)
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, salah satu proyek yang diduga telah diatur oleh Taufik Razak yakni pada saat proses lelang yaitu proyek pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa menelan anggaran fantastis. Sebesar Rp14.121.167.000 di APBD 2022.
Akibatnya, pekerjaan jembatan di Sungai Bila ini mengalami keterlambatan. Bahkan penyedia jasa, telah menerima Surat Peringatan (SP) 1, Rabu, 10 Agustus lalu dan terancam putus kontrak. Sebab realisasi fisik tidak sebanding dengan waktu terpakai.
“Terlebih dahulu tentu kami akan melakukan sejumlah pemeriksaan dan mengambil keterangan sejumlah pihak yang terkait,” bebernya
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, belum berhasil ditemui. Ruangan tempat biasa ia bekerja sejak dua hari terakhir ini kosong tak berpenghuni. Bahkan no handphone pribadi miliknya tak kunjung aktif.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, angkat bicara. Bahkan ia akan melakukan pengecekan langsung terkait dugaan persekongkolan atur mengatur pemenang proyek yang dilakukan bawahannya
“Saya akan melakukan pengecekan langsung untuk mencari tahu kebenarannya,” katanya
Ia juga menyayangkan dugaan itu mencuat ke publik, sebab semenjak ia menjadi orang nomor satu di Kabupaten Wajo, Amran selalu menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Wajo untuk bekerja secara profesional
“Selama ini saya selalu tekankan ke semua jajaran Pemkab Wajo agar semua bekerja profesional sesuai dengan aturan,” tutupnya.
Dilansir Dari Media Rakyatta.co