70 Juta Syarat Damai Dari Ibu Korban, Jadi Pertanyaan ??? "Sudah Masuk Unsur Pemerasan"

(foto ilustrasi) 

GOWA,
INFORMASI-TERKINI.id-Pasca ditahannya 2 pelaku yakni F dan K atas dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap D Di polres Gowa, beberapa waktu lalu, ibu korban diduga minta 70 juta uang perdamaian.

Berdasarkan informasi yang di himpun media informasi terkini, mencuatnya hal itu berawal dari pengakuan keluarga pelaku bahwa adanya oknum aparat kelurahan lanna, kecamatan Parangloe, sebagai utusan ibu korban mendatangi pihak pelaku guna mencari jalan damai!

"Ia pak, ada Oknum aparat kelurahan datang kerumah, atas suruhan Lu'mu (ibu korban) dan Diduga meminta uang sebesar 70 juta sebagai syarat untuk damai". Ucap keluarga F dan K yang tidak ingin kami sebutkan namanya.

Sementara TN Oknum aparat kelurahan yang dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya terkait hal tersebut mengaku bahwa ia memang disuruh oleh ibu korban untuk temui keluarga pelaku.

"Betul pak saya disuruh sampaikan ke keluarga nya yang pelaku, untuk sampaikan bahwa ibu.Lu'mu diduga minta 70 juta, katanya pelaku sudah mengambil keperawanan anaknya,". Ungkap TN.

"Saya cuma disuruh pak,". Tambahnya kepada awak Media.

Senada hal itu, Lu'mu (Ibu korban) melalui via WhatsAppnya tentang kebenaran informasi bahwa dirinya diduga meminta uang 70 juta kepada keluarga pelaku melalui aparat kelurahan mengatakan "iya pak, aku kan hanya sendiri mendampingi anak saya, karna saya juga kawin lari dan tidak bisa ketemu sama keluarga saya, jadi saya hanya minta bantuan kepada bapak,".

Menanggapi adanya pernyataan dari Lu'mu, (Ibu Korban) terkait adanya dugaan  permintaan dana 70 juta itu,wartawan media ini mengunjungi Rumah kediaman bapak korban yakni Sudirman pada Selasa 23/8/2022 Mengatakan,Saya hanya minta agar damai, Karna masalah ini akan merusak nama keluarga,jadi keputusannya damai tanpa ada yang dirugikan.ungkap Sudirman (Bapak korban)

Menanggapi hal tersebut Dikonfirmasi terpisah salah satu anggota lembaga Pemerhati Via telepon seluler,yakni Jufri mengatakan itu sudah masuk unsur pemerasan namanya Kalau begitu,itu Bukan Solusi.? Ungkapnya ke awak media ini.Rabu 23/8/2022

"Jika benar adanya bahwa Ibu korban meminta sejumlah uang 70 juta terhadap keluarga Pelaku, sedang pelaku saat ini Ada dalam tahanan,itu sudah masuk Dugaan pemerasan"tambahnya



Bersambung!





(Tim)
Previous Post Next Post