Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Pamor Keris, Cegah Penyebaran Covid-19


Surabaya, Informasi-Terkini.id –
Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan atau “Pamor Keris” Kamis (14/7/2022) malam. 


Terlihat beberapa anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bersama Dishub, Satpol PP dan BPBD melaksanakan Patroli di sejumlah keramaian, mulai dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuju ke Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas serta Warkop di Jalan Perak Barat Surabaya.


Untuk sasaran Patroli yakni para Pengunjung, Pengguna Jalan, Tukang Becak pedagang keliling untuk mematuhi protokol kesehatan, sembari diberi masker serta himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M dalam mencegah penyebaran Covid-19, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.SI mengungkapkan, bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan Penanganan Covid-19, dalam melaksanakan patroli, selain memberikan masker anggota di lapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat, dalam situasi saat ini iklim yang tak menentu, untuk menjaga kesehatan.


“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam hal mencegah Angka Peningkatan Covid-19 di Surabaya,” terang Anton kepada wartawan. 


Kapolres menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sesuai dengan Inmedagri nomor 33 tahun 2022 ttg PPKM Level di Jawa dan Bali untuk Kota Surabaya masih di Level 1 berlaku dari tanggal 5 juli 2022 sd 4 Agustus 2022.


“Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Penegakan Protokol Kesehatan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi bersama dalam menghadapi Covid-19, agar tidak meningkatkan menular, sehingga muncul kasus positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” pungkasnya. (irfn)

Previous Post Next Post