Surabaya, Informasi-Terkini.id - Sekali lagi “Media Center PJI-Monumen Pers” di Gedung (Menara) Monumen Pers Perjuangan Surabaya jalan Tunjungan 100 Surabaya menjadi saksi sejarah peran Pers Nasional terhadap dunia Pendidikan Nasional.
Senin,11/7/2022 dilaksanakan penanda-tanganan nota Kesepahaman (MOU) antara Komnas Pendidikan Jawa Timur diwakili Ketuanya Kunjung Wahyudi, ST.,M.Sos dan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) diwakili Ketua Umumnya, Hartanto Boechori. Penanda-tanganan dilaksanakan di Sekretariat “Media Center PJI-Monumen Pers”.
Dalam MOU bernomor: 111/KNP/35/MoU/VII/2022 - 017/PJI/I/MoU/VII/2022 itu disebutkan, keduanya bersepakat melakukan kerjasama di bidang penyelenggaraan Pendidikan untuk tujuan:
1. Terwujudnya Peningkatan dan Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Pembinaan Penyelenggaraan berbagai Pendidikan Formal dan Non Formal yang diselenggarakan oleh (Komnasdik) Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Persatuan Jurnalis Indonesia.
2. Terselenggaranya Pendidikan Formal dan Non Formal dalam bentuk Seminar, TOT, Workshop, Advokasi dan Konsultasi, serta Pengkajian Ilmiah, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang diperlukan, baik oleh Lembaga maupun Aparatur Pemerintah sesuai dengan perkembangan era teknologi Informasi dan globalisasi.
3. Terjaminnya mutu/kualitas Pendidikan Formal dan Non Formal yang diselenggarakan oleh Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Persatuan Jurnalis Indonesia melalui Pembinaan, Monitoring, dan Pengendalian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, menurut standar pendidikan yang sudah ditentukan.
Sedangkan ruang lingkup kerjasama dalam bentuk kegiatan-kegiatan;
1.Penyelenggaraan Program Pendidikan Ilmiah dan Profesional, Penyelenggaraan Seminar, TOT, Workshop, Pengkajian, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang melingkupi kegiatan ilmiah bagi penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
2.Menyelenggarakan pendidikan teknik professional/pelatihan dan pendampingan dengan kompetensi penguasaan bidang-bidang ekspertasi, seni, teknik, manajemen, dan sistem pemerintahan serta orientasi kepribadian dan pengkaderan kepemimpinan.
3.Melakukan Penjaminan Mutu / Kualitas Akademik, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan akademik lainnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi penentuan standar akademik yang telah ditetapkan.
4. Menyebarkan Informasi melalui Media Cetak dan Elektronik terhadap penyelenggaraan Pendidikan baik untuk Pendidikan di bawah Kemendikbud maupun Pendidikan di bawah Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur. Khususnya melalui Media Cetak dan Elektronik serta Jurnalis di bawah naungan Persatuan Jurnalis Indonesia serta media atau jurnalis di luar naungan Persatuan Jurnalis Indonesia, namun tetap di bawah assistensi Persatuan Jurnalis Indonesia.
5. Memberikan rekomendasi kepada penyelenggara pendidikan tentang mutu / kualitas akademik.
Dalam MOU dijelaskan berlaku untuk masa 4 tahun.tahun dan masih akan ada Perjanjian tersendiri antara Kunjung Wahyudi dan Hartanto Boechori untuk mengatur kewajiban serta konstribusi kedua belah pihak.
Ketua Komisi Nasional Pendidikan Wilayah Propinsi Jawa Timur Kunjung Wahyudi, ST.,M.Sos menyampaikan terima kasih kepada PJI dan mengharap kedepan Komnasdik Jatim dan PJI bisa saling mendukung memajukan mutu Pendidikan di Jawa Timur serta membantu kemudahan dunia UMKM khususnya bagi siswa SMK dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum PJI Hartanto Boechori mengharap momen penanda-tanganan MOU ini menjadi titik awal perbaikan mutu Pendidikan khususnya siswa setingkat SMU di Jawa Timur dan mencegah siswa sebagai generasi penerus Bangsa dari ancaman demoralisasi, dirusak moral kepribadiannya dengan “dicekoki paham pembodohan” agar menjadi pribadi-pribadi perusak, pembenci, radikal, intoleran dan anti Nasionalisme.
“Miris.., sekurangnya di beberapa sekolah telah terindikasi kuat anak didik kita disusupi paham anarko/anarkisme, paham radikalisme dan intoleransi serta dirusak mental serta moralnya dengan narkoba oleh pihak-pihak tertentu”, ujar Boechori mengakhiri sambutannya. (Irfn)