Tersangka Investasi Bodong Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros


MAROS, INFORMASI-TERKINI.ID,-- Kasus Investasi Bodong yang sempat menghebohkan masyarakat di kabupaten Maros beberapa waktu lalu. 

Kasus ini membuat pihak Polsek Turikale bergerak cepat mananganinya.

Berkat kegigihan pihak Polsek Turikale malekukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini berhasil diungkap dengan menetapkan satu tersangka berinisial TM warga Maros.

Kapolsek Turikale Kompol Ridwan Saenong.SH.MH mengatakan, kasus yang sempat menghebohkan ini kami berhasil ungkap setelah melewati serangkaian  penyidikan setelah memeriksa sejumlah saksi.

Ridwan juga menjelaskan, kasus investasi bodong ini dari hasil merugikan membernya sampai miliaran rupiah dengan jumlah korban sebanyak 200 orang.

"Kasus ini tergolong berat,  tapi berkat kerja keras kami bersama anggota kasus ini bisa kami ungkap sampai tuntas, tersangka TM  saat ini kami sudah limpahkan ke kejaksaan bersama barang buktinya," jelas Kapolsek





Editor : Fajriansyah
Previous Post Next Post