Gambar : Iswadi Arifin Ketua DPD Lappan Maros.
MAROS, INFORMASI-TERKINI.ID,-- Perusahaan Daerah PT Bumi Maros Sejahtera yang dipimpin oleh Hermanto Syahrul sudah hampir setahun.
Namun diduga belum memberikan profit seperti harapan bupati maros Chaidir Syam pada saat direktur utama PT Bumi Maros Sejahtera dilantik.
Hermanto yang dilantik tahun 2021 lalu itu diduga tidak memberikan kinerja yang baik.
Diketahui Pt Bumi Maros Sejahtera sudah mendapatkan bantuan modal dari pemda sebesar 1 Milyar Rupiah.
Ketua DPD Lembaga Pemantau Penyalahgunaan Anggaran (Lappan) Maros Iswadi Arifin mengatakan bahwa pihaknya menduga kuat penyelewangan anggaran ini dilakukan oleh direktur PT Bumi Maros Sejahtera.
"Selama setahun belakangan ini pasca dilantiknya Hermanto sebagai Direktur Utama Perusda Maros kami tidak melihat kinerja yang baik bahkan anggaran 1 milyar yang diberikan Pemda kepada Perusda ini tidak diketahui dikemanakan,"Tegas Iswadi.
Iswadi juga menegaskan bahwa dirinya selama mengamati kinerja Perusda PT Bumi Maros Sejahtera tapi tidak menemukan kinerja yang mampu memberikan PAD untuk Pemda.
"Selama ini kami ikuti kinerja orang-orang perusda itu tapi tidak ada progres yang kami lihat apalagi menciptakan PAD padahal sudah ada anggaran untuk modal yang diberikan ke perusda oleh pemda maros,"Tambahnya.
Dirinya juga meminta agar Inspektorat maros tidak bermain mata saat melakukan audit kepada Perusda yang dipimpin oleh Hermanto ini.
"Kami meminta kepada pihak Inspektorat yang sedang melakukan audit untuk tidak bermain mata dengan pihak Perusda PT Bumi Maros Sejahtera, apalagi kami ketahui bahwa direksi perusda tersebut adalah orang dekat bupati maros,"Jelas Iswadi.
Saat dikonfirmasi kepala Inspektorat Kabupaten Maros, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan audit.
"Sudah seminggu, ini sedang kami audit,"Kata Alfian Via Whatsapp.
Saat dikonfirmasi via Whatsapp Direktur Utama Perusda PT Bumi Maros Sejahtera Hermanto belum memberikan jawaban.
Namun pihak redaksi Informasi Terkini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.
Editor : Fajriansyah