Trenggalek, Informasi-Terkini.id – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada Aiptu Haris Fadillah, anggota Polres Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai kepada Kanit Binmas Polsek Bilahulu.
Penghargaan tersebut diberikan atas peran dan jasanya yang tanpa lelah berupaya mencari keluarga dari bapak Muhadi yang diketahui telah hilang kontak selama 30 tahun dan mengantar hingga bisa bertemu kembali dengan keluarganya di Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan, kabupaten Trenggalek.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Trenggalek di ruang R. Roestamadji disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek. Rabu, (29/6/2022).
“Selaku pimpinan Polres Trenggalek, saya ucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aiptu Haris Fadillah yang telah bekerja keras membantu dan memfasilitasi kepulangan bapak Muhadi sampai di rumah.” Ungkap AKBP Dwiasi.
Lebih lanjut AKBP Dwiasi mengungkapkan, apa yang telah dilakukan oleh Aiptu Haris Fadillah adalah momentum tepat untuk menggugah kepedulian dan empati serta bisa menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh anggota Kepolisian khususnya jajaran Polres Trenggalek untuk tidak setengah-setengah membantu masyarakat.
Totalitas tersebut merupakan pengejawantahan dari slogan yang Polres Trenggalek “Jaga Trenggalek” yang memiliki makna Jamin Layane Gae Ati. Artinya, setiap langkah, setiap perbuatan dan tindakan harus mencerminkan sosok Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sepenuh hati.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, semoga menjadi berkah dan dicatat sebagai amal ibadah. Salam untuk Kapolres dan seluruh anggota Polres Labuhanbatu” Imbuhnya.
Sementara itu, Aiptu Haris Fadillah dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kapolres Trenggalek. Pihaknya menuturkan bahwa apa yang dilakukannya sebatas ingin membantu dan menyatukan keluarga yang telah sekian lama terpisah.
“Terima kasih Komandan telah dibantu dan difasilitasi sehingga semua proses kepulangan pak Muhadi lancar dan selamat sampai dirumah.” Ucapnya.
Untuk diketahui, berawal dari cerita seorang kenalannya, Aiptu Haris Fadillah mengetahui tentang keberadaan kakek Muhadi yang hidup sebatangkara dan tinggal disebuah gubuk sederhana. Kakek Muhadi ini telah hilang kontak dengan keluarganya di Trenggalek selama hampir 30 tahun.
Aiptu Haris Fadillah kemudian berusaha mencari keluarga kakek Muhadi dengan menghubungi sejumlah teman sesama Polisi hingga bisa tersambung dan konfirmasi dengan pihak keluarga. Tak berdiam diri, Aiptu Haris Fadillah melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Labuhanbatu Anhar Arlia Rangkuti.
Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kapolres Trenggalek, Aiptu Haris Fadillah pun mengantar kakek Muhadi hingga sampai di kediaman keluarga tepatnya di Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. (irfan)