Penyuluhan PTSL 2022 Di Desa Sumbragung Kepohbaru Oleh BPN Bojonegoro


Bojonegoro, Informasi-Terkini.id -
Bertempat di Balai Desa Sumberagung Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro digelar penyuluhan atau sosialisasi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (10/6/2022).


Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Sumberagu M.Rifai  dan dihadiri Muspika kepohbaru, Perwakilan dari Polres, Perwakilan dari BPN Kabupaten Bojonegoro Kejaksaan Kabupaten Bojonegoro beserta warga Desa Subragung. PTSL merupakan program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.


PTSL juga merupakan program salah satu Nawacita Presiden Jokowi sebagaimana disebutkan bahwa PTSL adalah program strategis nasional pemerintah, dimana target dari PTSL ini pada tahun 2024 seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Bojonegoro khususnya Desa Sumbragung harus sudah terdaftar dan terpetakan sehingga kedepannya layanan pertanahan menjadi layanan berstandart dunia (digital dan stelsel positif). Oleh sebab itu, PTSL harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah di bawahnya terutama pemerintah desa yang langsung berhubungan dengan pemilik tanah.


Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diadakan pendaftaran tanah di seluruh Wilayah Kabupaten Bojonegoro, sesuai ketentuan yang berlaku.


Pendaftaran tanah yang d maksud adalah meliputi pengukuran, perpetaan, dan pembukuan tanah serta peralihan hak, pemberian surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat, sehingga konflik tentang pertanahan tidak akan lagi terjadi jika surat kepemilikan sudah lengkap.


M.Rifai saa ditemui media ITE diruang kerjanya mengatakan, dengan adanya PTSL di Desa Sumbragung, diharapkan warga terbantu guna mendapat kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya. “PTSL juga termasuk salah satu visi misi saya selaku kepala desa,Sumbragung pungkas Rifai.(Mas)

Previous Post Next Post