PANGKEP, INFORMASI TERKINI.ID--Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep menghadapi gugatan tanah denganmemberikan surat kuasa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Senin 6 Juni 2022.
Dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep Fajar Gurindro bahwa Pemkab Pangkep, Dinas Keesehatan dan Puskesmas digugat terkait tanah.
"Kebetulan kami sebagai pengacara, Hari ini kami diberikan surat kuasa khusus untuk menyelesaikan gugatan tersebut sebagai pengacara negara mewakili pemerintah kabupaten Pangkep," Tuturnya.
Diketahui, perkara yang dihadapi Pemkab Pangkep adalah permohonan gugatan hukum perkara perdata No 9/pdt.6/2022/PN.PKJ dengan Objek perkara tanah Pemda yang diatasnya berdiri bangunan Puskesmas Kota Pangkajene.
Lebih lanjut dijelaskan Fajar, kegiatan ini juga merupakan implementasi perjanjian kerjasama antara Pemkab Pangkep dan Kejari Pangkep dalam rangka penyelesaikan terhadap perkara perdata ataupun tata Negara.
Penyerahan dan penandatanganan surat kuasa oleh Bupati Pangkep Muhammad kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep Fajar Gurindro berlangsung di kantor Kejari Pangkep. (AM)