Kasus investasi Bodong Terungkap, Kapolsek Turikale Dapat Apresiasi dari ketua DPRD Maros

Gambar : Kapolsek Turikale


MAROS, INFORMASI-TERKINI.ID,-- kegigihan dan kerja keras jajaran Polsek Turikale resort Maros dalam mengungkap kasus investasi bodong yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya korban melapor ke Polsek Turikale, berawal dari loporan tersebut pihak Polsek lansung bergerak cepat melakukan penyelidikan, hanya berselang berapa lama kasus ini dapat terungkap dan menetapkan satu orang tersangka ber inisial Tm warga Maros 

Berkat kerja keras pihak penyidik Polsek Turikale dibawah pimpinan Kapolsek Kompol Ridwan Saenong.SH.MH, kasus yang tergolong pelik ini berhasil di limpah ke kejaksaan negeri Maros.

Prestasi pihak Polsek Turikale ini mendapat apresiasi dari berbagi pihak, baik dari pemerintah kabupaten Maros, para akademisi dan ketua DPRD Maros.

Gambar : Ketua DPRD Maros

Ketua DPRD Maros, H.Andi Patarai Amir, SE mengaku sangat kagum dengan kinerja pihak Polsek Turikale yang berhasil mengungkap dengan tuntas kasus yang tergolong berat ini.

"Kami dari DPRD Maros sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian khususnya Polsek Turikale, semoga tidak ada ada lagi kasus serupa yang muncul di Maros, karena sangat merugikan masyarakat, " harap ketua DPRD.

Dijelaskan juga H.Andi Patarai Amir, bercermin dari kasus ini, diharapkan kepada  masyarakat jangan terlalu cepat percaya dengan iming-iming keuntungan besar, namun pada akhirnya merugikan diri sendiri.

"Kita harus bercermin dari beberapa kasus serupa yang pernah terjadi dan banyak merugikan masyarakat, seperti Kospin yang terjadi beberapa tahun silam, ini seharusnya menjadi pelajaran buat kita semua," jelasnya.

Sementara Kapolsek Turikale Kompol Ridwan Saenong.SH.MH yang ditemui secara terpisah mengaku kalau dalam pengungkapan kasus investasi bodong ini memang tidak mudah, tapi berkat kerja keras kami bersama dengan Anggota, akhirnya kasus yang mengorbankan nasabahnya sebanyak 200 orang ini berhasil kami ungkap.

Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran jaksa penuntut, kami bersama pihak kejaksaan untes berkoordinasi secara aktif, sehingga kasus ini bisa cepat' dilimpahkan ke pihak penuntut umum.

"Terimakasih kepada pihak kejaksaan negeri Maros,atas petunjuk dan koordinasinya, sehingga kasus ini bisa tertangani dengan baik dan tuntas, kini tersangkanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Maros beberapa waktu lalu," ujar Kapolsek.

Dijelaskan juga Kapolsek,  Tm ditersangkakan melakukan tindak pidana  perkara Penipuan  atau Penggelapan   sebagaimana di maksud dalam  rumusan Pasal. 378 dan atau pasal 372 Jo. Pasal. 65 Kuhpidana. Tersangka ini merugikan Sebanyak 200 member atau nasabahnya dengan nominal kerugian 3,5.miliar lebih.





Editor : Fajriansyah
Previous Post Next Post