Hasil Gelar Pendapat Komisi Dua DPRD Dan Pemda Luwu Terkait Penyerahan Dana Hibah PT. Masmindo

LUWU,INFORMASI TERKINI.ID-Gelar Pendapat berlangsung di ruang rapat Komisi Dua DPRD Luwu, yang dihadiri oleh anggota, Ketua DPRD, dan Ketua komisi dua serta perangkat OPD Pemda Luwu


Suleman Ishak selaku ketua Komisi Dua sekaligus bertindak selaku ketua forum mengatakan kita telah melakukan rapat gelar pendapat terkait adanya issu penyerahan dana hibah oleh PT. Masmindo Dwi Area ke Pemda luwu. Jelasnya, Jum’at 3 Juni 2022


Gelar pendapat ini, dilakukan hanya semata-mata ingin tahu seperti apa penyerahan dana hibah yang di serahkan PT. Masmido Dwi Area ke Pemda Luwu, sebab selama ini kami dari komisi Dua DPRD Luwu tidak mengetahui sama sekali. Oleh karena itu, maka kita lakukan gelar pendapat ini. Ujarnya


“Perlu diketahui, bahwa kami komisi dua DPRD Luwu punya hak dan kewenangan dalam membidangi pengawasan keuangan negara yang berada pada tingkat pemerintahan Kabupaten luwu. Jadi wajar saja jika penyerahan dana hibah yang di serahkan PT. Masmindo menjadi dalam pengawasan dan kontrol kami”. Tegas Sulaiman pada rapat gelar pendapat tersebut.


Selanjutnya, dalam gelar pendapat tersebut dihujani sejumlah anggota komisi dua interupsi diantaranya Ruddin Sibutu dari Partai Golkar, Wahyu Napeng dari Pan, Nur Alam Ta’gan dari Partai Nasdem, H. Muliadi dari perindo, H. Sugiman dari partai Demokrat, ketua DPRD Luwu Rusli Sunali dari PPP, dan ketua komisi dua Suleman dari partai Pks.


Inetrupsi Wahyu Napeng mengatakan, bahwa mengenai adanya penyerahan dana hibah dari PT. Masmindo Dwi Area patut kita Aspresiasi pemda luwu yang gigih mengurus dana tersebut sehingga ada, hanya saja perlu juga diperhatikan adanya beberpa hal aturan seperti UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba dan PP. No 12 tahun 2019 tentang dana hibah.


UU No. 3 tahun 2020 tentang minerba dan disinilah PT. Masmindo Dwi Area apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan, termasuk sistim dana hibah tersebut. Sebab kita tidak pungkiri selama ini, kami dari DPRD khususnya komisi dua tidak pernah diberi tahukan.


Oleh karena itu, selayaknyalah jika kami selaku komisi dua DPRD hari ini memanggil pemda bersama PT. Masmindo untuk hadir menjelaskan hal tersebut, tetapi karena PT. Masmindo tidak hadir. Maka perlunya kita menjadwal ulang agenda ini. Dan ini kami harapkan kepada ketua di hari senin depan PT. Masmindo dihadirkan. Tuturnya


Selain itu, Ruddin sibuttu atas interupsinya sekiranya apa yang dikatakan ketua forum dan pak wahyu napeng itu sama halnya saya katakan. Dan saya sedikit tambahkan bahwa persoalan dana hibah perlu dikaji ulang sebelum ditetapkan karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan utamanya regulasinya.


Termasuk Alam Ta’gan menjelaskan bahwa sejujurnya kami komisi 1 DPRD sudah pernah ke jakarta bersama pemda luwu mendengar penjelasan tentang dana hibah tersebut. Dan ini kita tidak pungkiri ada beberapa komisi yang juga ikut pada waktu itu.


Jadi menurut saya kesimpulannya dana hibah ini sudah sesuai aturan dan regulasinya. Cuman regulasi ini banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui sebab bentunya harus di skat-skat. Tandasnya


Sementara sugiman mengatakan, bahwa perlunya segala bentuk dari pada adanya dana hibah ini adalah menjadi sebuah catatan penting kita bersama agar keselarasan bisa tercapai menujuh kemajuan peningkatan ekonomi yang berbasis efektif dan efesien.


Selanjutnya, ketua DPRD Luwu rusli sunali berkesimpulan bahwa dengan adanya dana hiba ini tentu kita apresiasi dengan baik, tapi sebaiknya juga kita tidak terlalu terburu-buru menarik kesimpulan. Sebab dana 67 M ini bukan nilai yang sedikit, dan khawatirnya akan terjadi masalah yang berkepanjangan sehingga semua kita dilibatkan.

 

Jadi mari kita dudukan dulu dengan terbuka, seperti apa mekanisme yang harus diramu agar semua berjalan lancar dan menjadi kenyataan sehingga apa yang telah kita rencanakan dapat berjalan sesuai aturan UU dan regulasi yang ada.


Selanjutnya Arsal Arsad menjelaskan, bahwa keberadaan dana hibah dari PT. Masmindo. Itu melaui upaya kerja keras kami selaku Pemda Luwu dengan melalui link dan pendekatan, dan ini beberapa kali kita lakukan bolak balik dari pusat hingga ke daerah barulah dana tersebut kita dapatka.


Kemudian, kita juga mempersiapkan beberapa syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi, salah satunya membentuk tim kerja khusus dalam proses kerja selanjutnya.


Jadi bukan kami tidak mau melibatkan Komisi Dua DPRD sebagai pengawasan dan kontrol, tetapi perlu diketahui bahwa ada beberapa hal aturan-aturan dan regulasi yang harus dipatuhi dan di penuhi. Dan untuk DPRD Luwu maaf jika saya bisa mengatakan itu hanya sifatnya diketahui saja.


Kalaupun nantinya secara teknis sudah berjalan, maka tidak ada salahnya DPRD Luwu dalam hal ini melakukan tupoksinya seperti melakukan kontrol dan pengawasan dan itu sudah wajib hukumnya. Ujar Arsal


Adapun pengawasa dan penggelola berasal dari OPD yang dibentuk melalui kesepakatan Cq. Sekda luwu diantaranya Dinas Bapelitgbanda, BPKD, Inspektorat, Bapenda, Perkim, PUPR, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Asisten 1, dan 3.


Selain itu, menyangkut totalitas dana hibah adalah sebesar 67 Miliar, dan sudah ada masuk ke rekening kasda sebesar 15 M, dengan status pekerjaan baru mau dimulai pada tahap pertama.


Untuk memasuki pencairan tahap kedua dan tahap ketiga, nantinya setelah berjalan pekerjaan, dan dihitung berdasarkan hasil volume kerja.


Selanjutnya, metode pekerjaan dana hibah tersebut. Juga diperuntukkan pada pekerjaan perluasan jalan dan pembangunan jembatan yang dimulai dari hilir pelabuhan ulo-ulo belopa hingga kehulu latimojong dan bastem.


Jalur pekerjaan penyelesaian jalan tersebut, tentunya akan dilalui oleh PT. Masmindo mengangkut alat beratnya maupun alat industri yang akan di pasang menjadi mesin produksi nantinya.


Kemudian, dengan terciptanya dana hibah ini. Maka kami dari pemda merasa bangga, sebab kapan lagi kita mampu mendapatkan dana sebesar seperti ini, apalagi kita ketahui bersama bahwa setuasi seperti ini yang dadurat atas imbas dari Covid tentu sangat susah kita mendapatkanya.


Tapi kesemuanya ini, tentu tak luput juga atas adanya dorongan semangat yang diberikan oleh mitra kita DPRD Luwu untuk terus berpacu dalam mengarungi sehingga kesemua ini dapat kita raih.


Olenya, kita tidak pernah bayangkan jika nantinya PT. Masmindo sudah memulai beroprasi, maka tentu akan memberikan angin segar bagi pencari kerja terkhusu ditanah luwu ini, dan kemungkinan besar akan ribuan karyawan yang akan diterima. Tandas Arsal.


“Gelar pendapat, belum menanmpakkan kepasahan naskah kerjasama antara Pemerintah Daerah dan PT. Masmindo Dwi Are terkait dan hibah tersebut, maka rapat ditunda di senin depan dan diharapkan kehadiran PT. Masmindo”.


“Peserta Tim yang dibentuk melibatkan pihak Pemda Cq. Sekda Luwu antara lain, Opd DPKD, Opd Bapemda, Opd Bp3m, Opd Perkim, Opd Inspektorat, Asisten 1,2,3, dan Bidang Hukum”.


OPD yang hadir dalam rapat gelar pendapat, Kepala BPKD Arsal Arsyad, Kepala Dinas Perkim Sofian Thamrin, Luther Bijak Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Amang Usman Asiten 3 bagian Administrasi Umum, kepala Inspektorat Andi Palanggi Kaddiraja, Sekertaris DPKD Kasmuddin, Kepala Bappelitbagda, Ahmad Awwabin, Kepala Bapenda Muh. Rudi, dan Kepala bagian pemerintahan.(*)

Previous Post Next Post