MAKASSAR, INFORMASI TERKINI.ID-Proyek penataan Pantai Sumbang Binangae Kabupaten Barru, tahun anggaran 2020 sebesar Rp 38.562.000.000, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK), yang menganggap kondisi proyek tersebut, saat ini jauh dari kualitas dan kuantitas dengan keadaan sudah rusak.
“Kondisi proyek tersebut sekarang sudah rusak, Diduga tidak sesuai kualitas dan kuantitas, padahal anggarannya sangat fantastis, yakni dianggarkan Rp38,5 milyar,” kata Ketua LSM PERAK, Adiarsa, SH, saat press confrence di RM Ujung Pandang, Jalan Pengayoman Makassar, Kamis (9/6/2).
Dia menambahkan, bahwa sejak tahun 2021, pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap proyek tersebut, dan hasil yang ditemukannya diduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan kewenangan.
“Mulai dari perencanaan, konstruksi sitefile dan pembesian, serta kondisi terupdate sangat memprihatinkan, sudah banyak yang rubuh, gagal konstruksi dan gagal fungsi,” ujarnya.
Adiarsa juga mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terhadap proyek Sumpang Binangae Barru tersebut.
“Kami sudah melaporkan ke Kejati Sulsel, bahkan sudah tiga kali kami berunjuk rasa di Kantor Kejati, namun jawaban terakhir sampai sekarang, Kejati Sulsel masih mendalami laporan kami. Yah, sudah dua tahun didalami terus,” ucapnya geram.
Karena lambatnya penanganan dugaan kasus Sumpang Binangae ini, maka LSM PERAK merencanakan akan melakukan unjuk rasa dan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kami saat ini merencanakan akan menggelar unjuk rasa dan melaporkan Bupati Barru, Suardi Saleh, atas dugaan kasus korupsi proyek penataan pantai Sumpang Binangae ke KPK di Jakarta.
Dokumen dan RAB sudah kami siapkan sebagai bahan pelaporan,” ungkap Adiarsa.
Lebih lanjut, Adiarsa menjelaskan, pihaknya menilai anggaran proyek tersebut di APBD terlalu besar dan nilai terkesan dipaksakan dengan jumlah yang mencapai puluhan milyar.
“Diduga kuat dalam proses perencanaan, pihak Balai Pompengan Kementerian PU tidak dilibatkan, padahal pengerjaan proyek tersebut seharusnya menjadi ranah kegiatan yang dilakukan Kementerian PU dengan menggunakan anggaran APBN, terkesan sangat dipaksakan, termasuk pemaksaan anggarannya ke dalam APBD oleh Pemkab Barru,” terangnya.
Selain itu, Adiarsa juga menyampaikan, terkait rencananya menggelar unjuk rasa di KPK, pihaknya akan mengajak koalisi Sejumlah LSM untuk mengawal pelaporan dugaan korupsi proyek Sumpang Binangae di KPK nanti, salah satunya Forum Anti Kongkalikon (FAKK) pimpinan Ahmad Mabbarani.
Sementara itu, Ketua FAKK, Ahmad Mabbarani kepada awak media mengatakan, jika timnya akan mempelajari dokumen laporan dari LSM Perak, jika memang buktinya kuat dan datanya akurat, maka pihaknya juga akan menurunkan massa FAKK di Jakarta untuk mensupport gerakan anti korupsi di KPK.
“FAKK pelajari dokumennya dulu sebelum aksi, kalau datanya kuat, kita akan turunkan massa FAKK di Jakarta berunjuk rasa di KPK. Kami tidak biasa mengirim laporan pakai surat POS, kami antar langsung dan menjelaskan kronologi dan bukti-bukti ke KPK," pungkas Mabbarani.
Terkait hal tersebut awak Media ini mengkonfirmasi dan klarifikasi bupati Barru Via WhatsApp Kamis 9/6/2022 ,belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini terbit belum ada pertanyaan resmi dari pihak terkait, namun wartawan media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi,guna pemberitaan selanjutnya.
(Sul)