Surabaya, Informasi-Terkini.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru (OPS) 2022, yang bertempat di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (13/06/2022).
Perlu diketahui, adapun tema dari Operasi Patuh Semeru 2022, adalah ”Tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa” yang akan dilaksanakan selamat 14 hari dengan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif secara Humanis dan Persuasif dalam rangka meningkatkan Kepatuhan dan Disiplin masyarakat dalam Berlalu Lintas dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si., Sekda Ir Hendro Gunawan, MA, Dandim Type A 0830 Surabaya Utara, Dandim Type A 0831 Surabaya Timur, Kasdim Letkol, Arhanud Drs. Adnan, DANPOMAL Lantamal V Surabaya KASDISHARTIB Letkol Widianto.
Dalam Amanatnya Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Anton Elfrino Trisanto, mengatakan, Menurutnya, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari yang mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Selama Operasi Patuh Semeru 2022, juga dilaksanakan DAKGAR secara Elektronik (Etle -Etle Mobile),” Kata Anton.
Ada 7 sasaran dalam Operasi patuh semeru Tahun 2022 yakni, pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat obatan atau mabuk saat berkendara dan berkendara tidak boleh dibawah umur.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, Kami mengimbau kepada seluruh personilnya yang terlibat dalam operasi tersebut untuk mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis kepada masyarakat.
”Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” Kata Eko Adi Wibowo.
Apabila kita tertib dalam berlalu lintas dan mentaati aturan dari kepolisian tentu tujuannya agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, "Serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan yang berlaku," pungkasnya. (irfan)