Usut Tuntas !! Dalang Di Balik Jual Beli Kamar Hunian Lapas Kelas II Blitar


Surabaya, Informasi-Terkini.id -
Pengakuan tragis mantan warga binaan saat menjalani hukuman atas kasus yang di alaminya. kedua orang warga binanan berinisial IS dan AR setelah keluar dari lapas kelas II blitar angkat bicara terkaid adanya praktek jual beli kamar di balik lapas blitar jawa timur.

Disinnyalir adanya dugaan permainan kamar 2m x 4m bagi penghuni rutan, kamar yang sedang over load masih saja adanya oknum - oknum yang memanfaatkan bisnis di atas penderitaan orang lain. entah kemana larinya aliran dana pungutan tersebut, dengan bervariatif mulai 300 hingga kisaran 1 juta tergantung blok kamar. sungguh mengerikan, fasilitas yang di biayai negara secara gratis di manfaatkan begitu saja dan lagi - lagi iuran perminggu 30 hingga 20 dengan dalih jasa sampah di berlakukan.


Pungli salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.


Mirisnya lagi menurut pengakuan IS dan AR yang merasa tidak dimanusiakan layaknya manusia sebagaimana mestinya," bukan hanya kamar namun pola makan yang tak layak untuk di makan pun di sediakan oleh kanwil rutan," Bebernya IS.


"saya juga mendapat penganiayaan,"Tambahnya.


Tetunya hal diatas terabas tidak sesuai aturan menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia NOMOR 40 Tahun 2017 Tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan, Anak dan Narapidana.


Disamping itu tak lain permainan judi, Hanphone berkeliaran makin bebas di dalam jeruji besi yang jarang tersorot, bukannya di bina untuk menjadi lebih baik melainkan pembiaran yang terjadi. Permenkumham RI NOMOR 6 Tahun 2013 Tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara seakan hanya sebatas formalitas.



Bung Taufiq berharap agar laporannya segera direspon cepat oleh pihak terkait dan segera melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kehidupan di Lapas terhindar dari hal hal yang merusak budaya bangsa Indonesia dan merugikan negara juga menindak tegas oknum yang dengan sengaja terlibat dalam peristiwa penganiayaan ,  pembiaran atas adanya  praktek perjudian dan jual beli kamar.


” Kami berharap agar laporan ini segera direspon cepat oleh pihak terkait dan segera melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kehidupan di Lapas terhindar dari hal hal yang merusak budaya bangsa Indonesia dan merugikan negara juga menindak tegas oknum yang dengan sengaja terlibat dalam peristiwa penganiayaan ,  pembiaran atas adanya  praktek perjudian dan jual beli kamar , karena hal semacam ini sangat merusak birokrasi ,  budaya bangsa dan sudah pasti merugikan negar “. Tegasnya.


Diwaktu yang sama pihak Kemenkumham kanwil Jatim melalui bagian penindakan  saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh media ini  merespon cepat dan Segera menindaklanjuti informasi tersebut.


” sudah ditindak lanjuti oleh lapas sesuai perintah kanwil mohon ditunggu om”.
Pungkas pihak Kemenkumham kanwil Jatim, Sabtu (7/5/2022). (irfan)

Previous Post Next Post