MAROS, INFORMASI-TERKINI.ID,-- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros Melalui Kabid Pengeloaan Pendapatan daerah melakukan pendataan kepada penambang Galian C yang ada di kabupaten maros, Senin (23/05/2022).
Diketahui kegiatan ini dilaksanakan dibeberapa wilayah di kabupaten maros, seperti di kecamatan bantimurung dan kecamatan tanralili.
H A Akbar Maskur selaku Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah menuturkan bahwa ini adalah bentuk ketegasan bagi wajib pajak.
"Kegiatan ini khusus kami lakukan untuk wajib pajak mineral bukan logam dan batuan,"Kata Andi Akbar.
Gambar : Andi Akbar Bersama Tim Saat Melakukan Pendataan Pada Penambang Galian C Yang Ada di Kabupaten Maros.
Andi Akbar berharap bahwa dengan kegiatan ini, wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dapat melaksanakan kewajibannya.
"Dalam kegiatan ini kami harapkan adanya peningkatan PAD kabupaten maros terkhusus pajak MBLB,"Harap Andi Akbar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah bersama tim melakukan pendataan pada penambang yang memiliki izin ataupun penambang yang belum punya izin.
Editor : Fajriansyah