Sejumlah pelaku Pengeroyokan Di Ungkap Satreskrim Polres Jombang


Jombang, Informasi-Terkini.id -
Polres jombang melaksanakan giat konferensi pers ungkap kasus penganiyaan secara bersama-sama atau pengeroyokan, pada jum’at (27/5/2022) pukul 15.30 wib sampai 16.30 wib di mapolres jombang.


Giadi nugraha, s.i.k. Kasat reskrim menjelaskan kejadian berawal dari adanya motor terbakar dan di tkp sudah terjadi pengeroyokan ada 2 korban adam prasetyo (dan bimo prasetyo saputra. Ada 6 pelaku pengeroyokan, satu orang dewasa kemudian 5 orang masih dibawa umur.


“awal mula korban memakai identitas kaos perguruan psht pada saat melihat pertunjukan kuda lumping sehingga menyebabkan para pelaku dari perguruan lain (ikspi) atau kera sakti melakukan pengeroyokan terhadap korban dan mengakibatkan korban luka,” kata giadi nugroho kasat reskrim.


Kejadian pada hari kamis tanggal 26 mei 2022 diketahui sekitar jam 15.00 wib pelapor (adam prasetyo) sedang menonton hiburan kuda lumping di dusun ketapang rejo desa ketapang kuning kecamatan ngusikan kabupaten jombang.


“saat itu pelapor (adam prasetyo) mendengar kabar ada sepeda motor terbakar kemudian pelapor (adam prasetyo) menuju arah timur dan melihat sepeda motor yang terbakar sampai di tempat sepeda motor yang terbakar melihat temannya bimo prasetyo saputra umur 17 tahun pelajar islam alamat desa bendungan kecamatan kudu kabupaten jombang dikeroyok orang yang tidak dikenal dan pakaian yang dikenakan oleh bimo prasetyo yang bertuliskan terate emas oleh para pelaku sebelumnya bimo prasetyo melihat adiknya yang bernama andika galang dwi saputro juga dikeroyok oleh para pelaku, dan bimo prasetyo membantu andhika galang dwi saputro namun bimo prasetyo ikut dikeroyok oleh para pelaku kemudian pelapor (adam prasetyo) lari untuk melerai namun pelapor (adam prasetyo) juga ikut dipukul oleh orang yang tidak dikenal di bagian leher belakang,” terang kasat reskrim.


“setelah dipukul pada bagian leher belakang pelapor (adam prasetyo) pandangannya menjadi gelap dan pelapor (adam prasetyo) tersungkur ke tanah dengan posisi berbaring dan pelapor (adam prasetyo) melindungi kepalanya dengan tangan kemudian pelopor (adam prasetyo) ditendang oleh orang tidak dikenal secara beramai - ramai setelah ada kesempatan pelapor (adam prasetyo) lari ke arah utara mengamankan diri akan tetapi pelapor (adam prasetyo) sempat dikejar oleh tiga orang pelapor tetap berlari menyelamatkan diri dan pelapor (adam prasetyo) bersembunyi di rumah temannya setelah merasa aman kemudian pelapor (adam prasetyo) melaporkan kejadian tersebut ke polsek ngusian untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.


"indikasinya, mereka ingin mencari eksitensi karena perguruan lain masuk dalam kawasan perguruan tersangka," katanya kepada awak media, jum'at (27/5/2022).


Dalam kasus ini polres jombang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang berjumlah 6 orang yang berinisial veriansyah rifki pratama (16), aqz (15), ms (15), mmnw (15), dan ags (16). Semua pelaku tergolong anak di bawah umur dan berstatus pelajar.


"karena mereka masih di bawah umur, tetap kita proses hukum sesuai uu perlindungan anak," imbuhnya.


Para pelaku pengeroyokan terncam tindak pidana dimuka umum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 ke-1 kuhp, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.


Akp giadi nugraha, s.i.k kasat reskrim juga menyayangkan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Sebab tindakan yang mereka lakukan mencoreng nama baik perguruan silat masing-masing. Pihaknya mengimbau kepada semua perguruan pencak silat yang ada di jombang untuk menjaga kamtibmas secara bersama-sama.


"kami tidak melarang agar orang tidak ikut pencak silat. Pencak silat itu budaya bangsa, dan merupakan cabang olahraga yang diakui dunia. Kami mengimbau agar semua pencak silat di jombang damai dan saling menjaga kamtibmas secara bersama-sama," imbuhnya. (M.Arief)

Previous Post Next Post