Satresnarkoba Polres KP3 Surabaya Kembali Bongkar Sabu Di Balik Dompet Kacamata


Surabaya, Informasi-Terkini.id -
Rusaknya otak regenerasi muda yang diakibatkan maraknya peredaran gelap Narkotika dan dampak berakhirnya tidak lama bagi kematian yang menanti. dengan adanya hal inilah membuat Satresnarkoba harus bekerja ekstra keras dalam memberantas peredaran narkotika. 


pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 19.00 Wib Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya kembali gagalkan sejumlah barang bukti narkotika Jenis Sabu dengan total kurang lebih 5,7 gram yang sudah di kemas dalam bentuk klip pastik kecil siap edar dengan isi bervariatif ± 4,56 gram, ± 0,36 gram dan ± 0,40 gram serta ± 0,38 di simpan oleh pelaku berinisial TS di dalam dompet kacamata warna hitam.


Pria 37 tahun tersebut tidak bisa mengelak saat di tangkap Satresnarkoba Polres (KP3) di rumah Jl. Krembangan Jaya Utara Surabaya.


Kasatresnarkoba AKP. Hendro menjelaskan terkaid hal ini dirinya bersama anggotanya akan terus melibas dan mempersempit peredaran narkotika sehingga tidak ada ruang bagi pelaku," lanjut.


Lebih lanjut Kasatresnarkoba, selain barang bukti narkotika," Anggota kami juga mengaman satu Buah skrop yang terbuat dari sedotan plstik warna putih, satu Bendel klip Plastik kecil, satu Buah handphone merk VIVO warna hitam dengan Simcard Simpati," jelasnya kamis (26/5/2022).


Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres (KP3) untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan atas tindakan pelaku kami jerat sesuai undang - undang yang berlaku pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Irfan)

Previous Post Next Post