Pesona Alam Wisata Ompo Soppeng Jadikan Destinasi Yang Wajib Dikunjungi

SOPPENG, INFORMASI TERKINI.ID--Tidak hanya dikenal sebagai Kota Kalong, tapi Kabupaten Soppeng juga dikenal oleh masyarakat Indonesia hingga ke mancanegara dengan pesona Permandian Alam Ompo. 


Permandian Alam Ompo merupakan salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Soppeng. Permandian ini banyak dikunjungi wisatawan domestik bahkan mancanegara. 


Seperti diketahui, Permandian Ompo terletak di Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata yang berjarak sekitar tiga kilometer sebelah utara kota Watansoppeng. Permandian ini dikenal dengan airnya yang sangat jernih, dingin, dan menjadi sumber air bersih masyarakat kota yang dikelola langsung Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).


Selain fasilitas permandian, dalam kawasan objek wisata Ompo ini terdapat pula areal untuk perkemahan dan balap motor atau road race. Juga terdapat sebuah danau buatan yang cukup luas sebagai areal bermain perahu dan memancing ikan air tawar.


Salah satu lelaki yang masih berdarah Bugis Soppeng dan juga menjabat sebagai GM Komunikasi dan Hukum PT Semen Tonasa Andi Muhammad Said Chalik mengatakan bahwa destinasi wisata ompo ini sudah ada sejak dulu dan sudah terkenal. Pemandian Alam Ompo sangat mempesona. Pengunjung disuguhkan dengan dua kolam dan kolam ini tidak terlalu dalam sehingga aman untuk Anak-anak. Airnya bening seperti kaca yang memantulkan bayangan.


"Tempat ini sangat cocok untuk melepas lelah sambil menikmati semilir angin yang lembut menyentuh kulit. Secara umum, Ompo merupakan tempat wisata yang sederhana, asri, nyaman dan menyejukkan," Katanya.


Hal itulah yang membuat Ai panggilan akrabnya, telah mengagendakan sebuah kegiatan bagi para Bikers yang ada di PT Semen Tonasa untuk touring ke lokasi permandian ompo ini. Semua ini tak lain untuk lebih memperkenalkan wisata ini kekhalayak ramai. Kalau bukan kita yang memperkenalkan siapa lagi. Itung-itung kita bantu mempromosikan destinasi ini, ujarnya. (AM)

Previous Post Next Post