Pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas Jalan Poros Maros-Bone Tuai Sorotan, Ini Kata PPKnya!


MAROS, INFORMASI-TERKINI.ID,--
Pekerjaan Penanganan Longsoran ruas jalan poros Kota Maros-Bone tepatnya didusun pakalu Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Bantimurung menuai sorotan beberapa element masyarakat, Kamis (12/05/2022).

Pekerjaan proyek penanganan longsoran ruas jalan poros kota maros-bone ini menelana APBN Rp, 6.880.200.504,-

Proyek milyaran tersebut menuai protes dikarenakan proyek tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan sebab kondisinya sekarang ini sangat memprihatinkan.

Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Tri Karya Utama Cendana menggunakan APBN Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPK Lipan ( Lentera Independent Pemerhati Aspirasi Nusantara ) Maros Muh. Tahir mengatakan bahwa 

"Kalau proyek penanganan Longsoran Ruas jalan kota Maros-Bone belum sesuai RAB itu diduga belum selesai dengan anggaran tahun 2021, harusnya pihak-pihak yang terkait untuk menindak lanjuti proyek penanganan Longsoran Ruas jalan kota Maros-Bone yang masih dalam keadaan  memperhatinkan dan terbengkalai,"Kata Tahir.

Ia (Tahir) berharap agar pemerintah provinsi dapat lebih memperhatikan pengerjaan jalan yang ada di poros maros-bone ini.

"Kami mengharapkan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan agar lebih memperhatikan keadaan poros jalan kota Maros-Bone atau tepatnya di lingkungan pakalu Kelurahan Kalabbirang kecamatan Bantimurung yang sering kali terjadi kecelakaan hingga ada korban yang meninggal dunia,"Tutur Tahir.

Tahir juga menambahkan bahwa ini akan dibawanya ke APH dalam hal ini Kejati Sulsel.

"Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut maka kami akan membawa ini ke Kejati Sulsel,"Tegas Tahir.

PPK 3.1 SULSEL Leo mengatakan bahwa pekerjaan jalan ini masuk dalam kategori warantty dengan jaminan pemeliharaan.

"Pekerjaan ini masuk dalam kategori warantty dengan Jaminan pemeliharaan, kondisi ini sudah dialkukan teguran perbaikan, apabila teguran perbaikan sampai 3x tidak diindahkan dipanggil pihak penjamin untuk mencairkan jaminan dan PT. Tri Karya akan diputus kontrak dan di blaklist perusahaannya, saat ini sudah kami lakukan pemanggilan dan teguran untuk perbaikan dan penyedia jasa masih bertanggung jawab memperbaiki pekerjaannya,"Kata Leo saat dikonfirmasi via whatsapp.




Editor : Fajriansyah
Previous Post Next Post