Gresik, Informasi-Terkini.id - Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz bersama Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kabupaten Gresik. Sidak tersebut dilakukan untuk melihat harga pasaran minyak goreng curah.
“Kami meninjau pasar Baru Gresik dan pasar Sidomoro. Kami mengecek langsung ke penjual minyak goreng di beberapa toko dan retail yang berada di pasar tradisional, apakah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah sesuai anjuran pemerintah,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz kepada awak media, Jumat (27-05-2022).
Dari hasil peninjauannya, ditemukan pedagang menjual goreng curah mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu.
“Kegiatan ini dalam rangka mengecek ketersediaan dan fluktuasi harga minyak goreng. Sebagian besar pedagang mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi dari membeli di agen-agen resmi diantaranya di koperasi, Pasar baru Gresik dan toko," bebernya.
Oleh karenanya, Alumnus Akpol 2002 ini, akan terus berkoordinasi dengan Diskoperindag Gresik untuk mengontrol harga. Pihaknya pun akan tetap memantau dan mengawasi perkembangan harga.
"Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait guna memantau dan pengawasi HET minyak goreng di Kabupaten Gresik. Kami menghimbau kepada para pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022. Dalam Permendag baru itu HET minyak goreng curah Rp. 14.000,-/Liter atau Rp. 15.500,-/Kg supaya tidak memberatkan konsumen," pungkasnya. (irfan)