MAROS, INFORMASI-TERKINI,-- Badan Pendapat Daerah Kabupaten Maros Melalui Kabid Pengeloaan Pendapatan daerah melakukan pencabutan spanduk di sepanjang jalan poros maros makassar dan poros maros bone serta poros maros pangkep, Rabu (11/05/2022).
Pembongkaran spanduk dan baliho ini dilakukan kepada yang sudah jatuh tempo serta yang tidak membayar pajak.
Kepala Bidang Pengeloaan Pendapatan Daerah H. Andi Akbar Maskur mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menertibkan beberapa spanduk dan baliho yang ada dibeberapa ruas jalan.
"Kegiatan ini kami lakukan minimal sebulan sekali,"Kata Andi Akbar kepada jurnalis Informasi Terkini.
Ia (Andi Akbar) yang turun langsung ke lokasi menjelaskan bahwa di sekitaran jalan Poros Bantimurung ada sekita 50 buah baliho yang dicabut.
"Ada sekitar 50 buah baliho yang kami cabut di jalan poros bantimurung yang terpasang di pohon yang berada dipinggir jalan,"Jelas Andi Akbar.
Andi Akbar juga berharap kepada masyarakat dapat lebih menumbuhkan kesadaran terkait pembayaran pajak.
"Sebagai warga negara indonesia yang baik memang harus lebih menumbuhkan kesadaran untuk melakukan pembayaran pajak, makanya itu mari kita lakukan pembayaran pajak segera,"Harapnya.
Editor : Fajriansyah