MAROS, INFORMASI-TERKINI.ID,-- Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Maros Kemenkumham Sulsel bersama Ibu Dharma Wanita Persatuan LPKA Maros adakan bakti sosial ke beberapa panti asuhan di Kabupaten Maros, Jumat (22/04/2022).
Dalam rangka menyemarakkan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 dan memberikan bantuan berupa sembako kepada beberapa panti usahan bersama dengan Ibu Dharmawanita Persatuan LPKA Maros Kemenkumham Sulsel.
Kegiatan ini serentak diselenggarakan diseluruh Indonesia oleh seluruh UPT Pemasyarakatan yang disumbangsikan secara sukarela oleh pegawai pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini sebagai wujud nyata pemulihan ekonomi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Tubagus selaku Kepala LPKA Maros menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan ditengah pandemi Covid-19.
"Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemasyarakatan dalam membantu masyarakat yang tengah ditimpa pandemi covid-19 dengan memberikan bantuan secara langsung berupa sembako,"Ujar Tubagus.
"Kami bersama ibu DWP LPKA Maros beri bantuan sosial untuk membantu pihak yang membutuhkan,"Kata Tubagus kepada Jurnalis Informasi Terkini.
Diketahui ada beberapa bahan pokok yang diberikan diantaranya beras, gula, mie, teh, susu, telur, makanan ringan, dan jenis lainnya.
Editor : Fajriansyah