Kuasa hukum korban penelantaran: kliennya sangat berharap keadilan terwujud di Bangkalan


Bangkalan, Informasi-Terkini.id -
Unit PPA satreskrim Polres Bangkalan, Selasa (26/04/2022) melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi terkait dugaan tindak pidana penelantaran yang diduga di lakukan oleh suaminya inisial M. Dengan cara tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya.


Hal ini dikatakan oleh penasihat hukumnya korban, bahwa kliennya sangat berat sekali hari harinya hanya bisa mengais rezeki lewat toko yang dia kelola untuk bisa bertahan hidup dan memberikan makan 2 anaknya


Bung Taufik selaku kuasanya menyampaikan "bahwa kliennya sangat berharap kepada pihak kepolisian khususnya Satreskrim polres Bangkalan untuk bisa mendapatkan keadilan dan Haknya karena dirinya sebagai perempuan sangatlah terpukul dan terdzolimi," Tegasnya.


Di tambah oleh Korban, namanya Wasiah perempuan asal desa Buddan Tanah merah Bangkalan saat ditemui oleh awak media "saya sakit hati mas saya ditelantarkan dan saya sangat kaget ketika tau ternyata suami saya diduga kuat berselingkuh dengan perempuan lain dan anak saya saksinya"


Anak saya pernah melihat langsung di handphone nya bapaknya, kalau bapaknya foto dengan perempuan dan berduaan dengan orang yang di duga pacarnya. Sampai anaknya pernah telpon terhadap perempuan itu. Saya sebagai perempuan sakit mas" jelasnya wasiah


Sebelumnya laporan ini sudah diterima pada tanggal (21 April 2022) oleh pihak satreskrim polres Bangkalan dan saat ini penyidik terus melakukan pendalaman terkait laporan ini. (irfan)

Previous Post Next Post