Pangkep, Informasi-Terkini.id-- Sekarang ini perlunya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep diharap memaksimalkan penerapan Pengarus Utamaan Gender (PUG).
Setiap OPD harus menerapkan PUG mulai dari perencanaan, pelaksanaan hasil dan evaluasi kegiatan.
Posisi laki-laki dan perempuan dalam fungsi dan tugas sama atau tidak ada perbedaan.
Supaya ini dapat berjalan, Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan pelaksanaan PUG di salah satu hotel di Makassar, Rabu- Kamis13-14 April 2022.
Kepala DP2KBP2A Pangkep, Nurlia Sanusi menerangkan, pertemuan ini menghadirkan Kepala OPD dan bagian perencanaan.
"Agar kedepan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hasil dan evaluasi kegiatan menerapkan prinsip kesetaraan gender. Jadi tidak ada perbedaan antara fungsi laki-laki maupun perempuan," Tuturya.
Lebih lanjut selama ini penerapan PUG sudah berjalan akan tetapi belum berjalan maksimal.
"Tahun ini masing-masing OPD sudah ada Pokja dan Focal Poin, tinggal penerapannya di instansi masing-masing," Tambahnya.
Adapun kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.
Kemudian Bupati MYL menekankan agar kegiatan ini bukan sekedar seremonial akan tetapi peserta harus menerima materi dengan seksama sehingga setelah mengikuti kegiatan ini ada action dan progres di masing-masing OPD.
"Action dan progres itu yang akan kita periksa nantinya apa saja yang telah dilakukan OPD dalam penerapan PUG. Karena memang kita targetkan penerapan PUG berjalan maksimal di OPD masing-masing," Ujarnya.
Lanjutnya dengan melalui kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman dan komitmen untuk mengetahui dan meminimalisir kesenjangan isu PUG.
Penulis : AM
Editor : Fajriansyah