Kapolsek Ndona laksanakan mediasi kasus penganiayaan


NTT, Informasi- Terkini.id -
Kapolsek Ndona IPDA I Gede Wisna, S.H  melakukan mediasi kasus penganiayaan yang terjadi pada hari minggu 24/4/2022 di Desa Ngalupolo Kecamatan Ndona Kabupaten Ende.


Mediasi tersebut sebagai bentuk upaya dan peran Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif, dalam kegiatan mediasi Kapolsek Ndona IPDA I Gede Wisna, S.H menghadirkan pihak pelaku dan pihak korban serta unsur Pemerintah terkait diantaranya Kasipol PP , Kepala desa Ngalupolo, Mosalaki Pu'u Ngalupolo serta keluarga  kedua belah pihak yang bertikai.


Dalam mediasi tersebut kedua belah pihak yang bertikai bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai dengan menyepakati hal hal dituangkan dalam surat pernyataan.


" Kedua belah pihak saling berpelukan dan meminta maaf dan berjanji tidak akan dendam dan mengulangi lagi atas kejadian tersebut", kata Kapolsek Ndona pada selasa 26 april 2022.


Dengan adanya problem solving tersebut, permasalahan warga dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga tidak berlanjut ke ranah hukum, tambah Kapolsek Ndona.


Kapolsek Ndona juga menyampaikan harapan kepada kedua belah pihak yang bertikai, Kepala desa Ngalupolo , Mosalaki agar  kesepakatan dalam surat pernyataan agar dilaksanakan dan juga  mengharapkan agar segera memberikan informasi ke Polsek Ndona apabila terjadi permasalahan di desa Ngalupolo, harapnya.(Eliyanto)

Previous Post Next Post