MAROS, INFORMASI-TERKINI.ID,-- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros melalui kepala bidang pengelolaan pendapatan daerah melaksankan pengecekan alat perekam transaksi onlien di dua hotel di kabupaten maros, (25/04/2022).
Ada dua hotel yang didatangi oleh Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Maros yakni Hotel Ibis Bandara Sultan Hasanuddin dan Hotel Grand Town Mandai.
Selain itu Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah juga melakukan pengecekan alat perekam transaksi online dari KPK dan pemasangan spanduk banner terkait pajak hotel atau maklumat.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros H A Akbar Maskur menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan hingga 3 milyar untuk pajak tahun ini.
"Kami optimis mencapai pajak hotel hingga 3 milyar rupiah, pertanggal 24 april kami sudah mencapai angka 720 juta dalam kurung waktu 4 bulan saja,"Kata Andi Akbar.
Andi Akbar juga membeberkan bahwa ada 12 hotel di kabupaten maros ini tapi penyumbang pajak tertinggi adalah Hotel Ibis Bandara Sultan Hasanuddin dan disusul oleh Hotel Grand Town Mandai.
Andi Akbar berharap semoga kedepannya bisa dapat meminimalisir kebocoran pajak.
"Kedepannya mudah-mudahan Hotel lain bisa juga di pasangi alat perekam, sehingga bisa menekan kebocoran pajak,"Harap Andi Akbar.
Editor : Fajriansyah