PANGKEP,informasi-terkini.id--Kembali digegerkan dengan Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik pada Senin (14/03/2022) pukul 23.00 Wita di Kampung Parenreng, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.
Identitas pelaku yakni Muh. Saleh (38Th) yang merupakan Staf Desa Parenreng dan beralamat di Kampung Parenreng, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep yang tidak lain tetangga korban sendiri. Sedangkan korban bernama Herman (38Th) Pekerjaan Petani yang beralamat di Kampung Parenreng, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. Saksi-saksi yakni Rahim (53Th) / Kepala Dusun Kampung Parenreng dan Saharuddin (50Th).
Kronologis kejadiannya saat pelaku melintas di depan korban, kemudian korban menegur pelaku dengan berkata “lagi banyak modalkah, karena sudah laku gabahmu”. Kemudian Pelaku menghampiri korban lalu memukul / meninju wajah korban sebanyak 1 kali menggunakan kepalan tangan. Setelah dipukul, korban hendak melawan namun pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik sehingga korban melarikan diri kemudian dikejar oleh Muh. Saleh (Pelaku) lalu menikam korban sebanyak 4 (empat) kali pada bagian pinggang. Setelah menikam pelaku Muh Saleh meminta tolong kepada saksi Saharuddin agar diantar ke Polsek Segeri untuk menyerahkan diri.
Kapolsek Segeri Polres Pangkep AKP Asgar membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan akibat kejadian dari tersebut korban mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri dan luka tikaman pada perut sebanyak 4 kali ( 2 kali perut sebelah kiri 2 kali perut sebelah kanan) yang menyebabkan usus korban keluar. Korban mendapatkan perawatan di Puskesmas Baring, Kecamatan Segeri kemudian dirujuk ke RSUD Batara Siang Pangkep dan kemudian dirujuk lagi ke RS. Wahidin Sudirohusodo Makassar namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Sekarang pelaku Muh. Saleh beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis badik telah diamankan di Polres Pangkep. Pihak Kepolisian dan TNI pun masih berjaga-jaga di rumah Korban dan pelaku guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. (AM)