(Gambar Ilustrasi) |
informasi-terkini.id,Luwu-Lima tersangka kasus dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 di Kabupaten Luwu, Sulsel, ditahan. Mereka yakni, ZR, RL, AR, AA dan AL.
Dari informasinya, ZR dan RL merupakan eksekutor kasus kecurangan CPNS. Sementara AR adalah penyedia jasa yang menjadi tempat ZR dan RL bekerja. Dua lainnya, AA merupakan pegawai Dinas Kominfo Luwu dan AL merupakan pegawai di BKPSDM Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Ia benar dek, sudah ada lima orang yang ditahan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 24 Maret 2022. AKP Jon juga menjelaskan, jika RL dalam berita acara pemeriksaan (BAP) membantah terkait kabar keterlibatan anggota dewan dan pejabat BKPSDM pada kasus ini.
“Soal itu, saat di BAP yang bersangkutan (RL) tidak mengakui,” jelas Ajun Komisaris Polisi ini. Diberitakan sebelumnya, RL sempat angkat bicara soal dugaan kecurangan yang dilakukan seorang teknisi yang disewa vendor dalam ujian Computer Assisted Test (CAT). Dia bahkan menyebut, jika ada oknum anggota DPRD Luwu dan pejabat BKPSDM ikut bermain dalam kasus tersebut.
(*)