Informasi-terkini.id,PANGKEP-Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, SE MM M.Han memberikan materi Bela Negara dan Nasionalisme dalam menjaga NKRI Kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Tingkat Kabupaten Pangkep, peserta Pengarustamaan Moderasi beragama dan Wawasan kebangsaan Tahun 2022 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pangkep yang diikuti 70 orang Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Pangkep, Sabtu 26 Maret 2022.
Dalam keterangannya, Dandim 1421/Pkp mengatakan bahwa Penyuluh Agama adalah ujung tombak Kementerian Agama dalam menyampaikan pesan-pesan Agama yang sangat berpengaruh terciptanya toleransi dan kerukunan antar umat beragama serta mendukung terwujudnya program-program Pemerintah.
"Penyuluh Agama Kabupaten Pangkep diharapkan terus memelihara dan mempererat komunikasi serta kerjasama dengan para Babinsa yang juga merupakan ujung tombak satuan kewilayahan Kodim 1421/Pangkep. Salah satu dukungan yang saat ini diharapkan adalah ikut serta mensosialisasikan program Rekrutmen Komponen Cadangan Tahun 2022. Para penyuluh dapat membantu memberikan pemahaman dan mengajak warga masyarakat yang memenuhi syarat secara sukarela mendaftar untuk bergabung menjadi Komponen Cadangan," jelas Mantan Danyonif Raider 700/WYC.
Kemudian Dandim 1421/Pkp mengatakan bahwa Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang diawali kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya. Tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Pada hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela Negara.
Esensi dari nilai kebangsaan, Persaudaraan, Keselarasan, Kerakyatan, Keadilan, Toleransi dan Gotong Royong yang merupakan aplikasi dari nilai-nilai yang dikembangkan dalam bela Negara seperti cintai Tanah Air, sadar berbangsa dan bernegara, rela berkorban untuk Bangsa dan Negara. Bela Negara bukanlah Hanya berperang dan bukan hanya tugas anggota Militer, namun bela Negara adalah tanggung jawab kita bersama yg dapat diwujudkan dalam bentuk kebaikan yg dilakukan dalam keseharian dan sesuai profesi masing-masing. Tegasnya.
Selanjutnya Dandim 1421/PKP mengatakan bahwa Bela Negara menjadi salah satu kewajiban warga Negara terhadap NKRI. Layaknya TNI dan Polri, kini masyarakat Indonesia dari segala latar belakang dapat ikut berkontribusi melalui seleksi Komponen Cadangan "KOMCAD" yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) hingga Komponen Cadangan. "Setiap warga Negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota KOMCAD".
Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu unsur Komponen Cadangan Pertahanan Negara dalam lingkup ASN, pengaturan mengenai Komponen Cadangan terkait juga dengan UU ASN (UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara) dengan harapan dapat ikut membantu mensosialisasikan dan mengajak warga masyarakat Kabupaten Pangkep yang memenuhi syarat secara sukarela ikut mendaftar sebagai Komcad," Harap Dandim 1421.Pada sela-sela pemberian materi, Letkol Inf Hengky Vantriardo, SE MM M.Han (Dandim 1421/Pangkep) mensosialisasikan Rekrutmen Komponen Cadangan Tahun 2022 yang disambut baik dengan peserta Penyuluh agama Islam se Kabupaten Pangkep dan bersedia mensosialisasikan dan mengajak warga masyarakat Kabupaten Pangkep mendaftar sebagai KOMCAD.
Turut hadir dalam Kegiatan penyuluhan DR. Usman Alwi, Spd.i., M.Pd.i (Pelaksana seksi Binmas Islam), Drs. H. Muh. Afhar, M.Pd (Kasubag Tata Usaha), H. Zulkifli Idris, S.Hi, MH (Ka Seksi Binmas Islam), Para Staf Binmas Kemenag Kabupaten Pangkep. (AM)