NTT, Informasi-Terkini.id - Antisipasi gangguan kamtibmas Sat Samapta Polres Ende lakukan patroli di jam rawan senin (21/3/2022) sekira pukul 00.30 wita.Kegiatan patroli tersebut untuk pencegahan gangguan kamtibmas kriminalitas baik 3C, di samping itu satuan Samapta Polres Ende memiliki peran penting untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Meskipun di gelap malam namun tidak menyurutkan semangat Sat Samapta dalam mempersempit ruang gerak tindak pidana kriminalitas, adapun Sasaran rute tidak luput dari pantauan saat laksanakan patroli yaitu di jalan perumnas Ende Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Jl. Anggrek kelurahan paupire, Kecamatan Ende Tengah dan RSUD Prof. W.Z Yohanes, kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende,
Kasat Samapta Polres Ende AKP J. Ronny N. Gonstal,SH. melalui Kanit 2 Dalmas Aipda Zainal Abidin, SH. sa'at pimpin langsung kegiatan patroli mengatakan bahwa kegiatan ini rutin kami lakukan pada jam - jam rawan kasus kriminalitas yang ada di kabupaten Ende sekarang ini, untuk itu kami melakukan upaya preventif dalam wujud kamtibmas kota Ende.
" Sat Samapta Polres Ende akan terus melakukan patroli jam rawan untuk antisipasi pencurian pada malam hari di kota Ende, dan diharapkan situasi kamtibmas yang kondusif tetap terjaga," Ujar Aipda Zainal Abidin,SH.
Sementara di tempat terpisah Kasat Samapta Polres Ende AKP J.Ronny N. Gonstal,SH menyampaikan bahwa dengan adanya patroli malam akan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang belakangan terjadi.
" Kami berharap dengan adanya patroli malam secara rutin, bisa mencegah terjadinya kriminalitas di kabupaten Ende sehingga wilayah kabupaten Ende sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," pungkas Kasat Samapta.(Eliyanto)