Pengedar Sabu Asal Menganti di bekuk Polisi

Surabaya, informasi terkini.id--Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap satu orang tersangka pengedar sabu di Rumah Dusun. Gempol. Kurung Menganti Gresik, Pada Jumat (21/01/2022) sekira pukul 23.30 Wib. 


Perlu diketahui, Satu tersangka yang berhasil dibekuk Polisi berinisial ATL (29 tahun) Warga Dsn. Gempol. Kurung Menganti Gresik. 


Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan penangkapan tersangka, dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dilakukan Tersangka ATL Pada Jumat (21/01/2022),dirumahnya. 


Dikatakan Daniel, Saat di lakukan penggeledahan pada waktu itu ditemukan barang bukti sabu tersebut, yang disimpan oleh tersangka di dalam lemari baju dalam kamar rumahnya, selanjutnya pelaku tidak berkutik lalu dibawa ke polrestabes Surabaya. 


Kemudian Polisi melakukan interogasi dari keterangan tersangka ia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari S yang saat ini dalam pengejaran polisi (DPO), Tersangka ATL waktu itu membeli barang haram jenis sabu pada Senin (17/01/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Lontar kota Surabaya, dengan hrga per Gramnya Rp 1.200.000.

“Saat penggerebekan anggota kami menemukan delapan poket sabu siap jual, diakui milik pelaku,” kata AKBP Daniel, Selasa (8/2/2022).


Selain membekuk tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu yaitu, 8 pocket plastik klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total seluruhnya + 1,80 gram serta bungkusnya, 1 Timbangan elektrik, 1 Bungkusan Rokok Sampoerna Mild mentol, 1buku tabungan BCA, dan 1 Handphone merk Oppo.


“Pelaku akan kita jerat dengn Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Daniel. (Eko Andhika)

Previous Post Next Post