Dok : Takbir, S,Pd,. M,Pd Kepala Sekolah SMAN 1 Maros.
Maros, Informasi-Terkini.id,-- Kepala Sekolah SMAN 1 Maros merasa keberatan saat diberitakan oleh salah satu media online pada 25/02/2022.
Tudingan tersebut dilayangkan kepada Takbir, S,Pd M,Pd kepala sekolah SMAN 1 Maros yang menjabat sejak 2017 lalu.
Takbir menjelaskan bahwa dalam berita yang menyebut namanya itu dituding menerima jatah 50 juta rupiah.
"Dalam berita tersebut nama saya disebut-sebutbdan tuding menerima jatah 50 juta rupiah setiap pencairan dana BOS di SMAN 1 Maros, dan perlu saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar (Hoaks) karena saya tidak pernah melakukan hal tersebut,"Jelas Takbir dalam keterangan tertulisnya.
Takbir juga menegaskan bahwa berita tersebut dianggap tidak beralasan sebab dalam proses pencairan dana BOS tersebut mempunyai aturan.
"Berita itu sangat tidak beralasan karena dalam proses pembelanjaan dana BOS dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagai panduan dan dasar untuk pemanfaatannya dan ada jukni BOS yang harus dipedomani,"Tambah Takbir.
Takbir juga menjelaskan bahwa sejak dirinya menjadi kepala sekolah SMAN 1 Maros dari 2017 lalu ia (Takbir) mampu mempertanggung jawabkan dana BOS tersebut.
"Selama saya menjadi kepala sekolah SMAN 1 Maros sejak 07/12/2017 penggunaan dana BOS dapat saya pertanggung jawabkan melalui laporan pertanggung jawaban yang telah diperiksa oleh inspektorat wilayah provinsi sulawesi selatan setiap tahapan pencairan dana,"ujarnya.
Takbir mengaku bahwa pemberitaan tersebut menyerang dirinya secara pribadi dan dapat merusak nama baik dirinya.
"Berita tersebut menyerang saya secara pribadi dan bertendensi merusak nama baik saya dan menjatuhkan karir saya, saya akan menempuh jalur hukum dengan menuntut balik oknum yang melaporkan kepada pihak wartawan ataupun LSM sebagai bentuk pembelaan diri saya atas perbuatan yang dituduhkan yang saya tidak lakukan,"Tutup Takbir dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan langsung kepada media ini.
Editor : Noer Fajriansyah