(foto istimewa)
Mutasi Erny Veronica tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-171/C/02/2022 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa jabatan baru Erny Veronica adalah Kajari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Erny Veronica yang telah menjabat Kajari Luwu selama 2,5 tahun membenarkan mutasi dirinya.
"Iya sebagaimana dokumen yang beredar," katanya, Selasa (22/2/2022).
Adapun jadwal seraha terima jabatan, kata dia, akan dilakukan Kajaksaan Tinggi baik di Sulsel maupun Sulbar. Pihaknya hanya menunggu info soal itu.
"Kalau itu ranah pimpinan, kami menunggu perintah soal sertijab," ujarnya.
Erny Veronica menjabat Kajari Luwu sejak Oktober 2019.
Dan Selama menjabat, mantan Kepala Tata Usaha Kejati DKI Jakarta tersebut mengungkap berbagai perkara pidana khusus.
Salah satunya adalah kasus korupsi pengadaan seragam Sekolah Dasar dan SMP.
Di bawa kepemimpinan Erny Veronica, Kejari Luwu juga memenjarakan Mantan Kepala Dinas Sosial Luwu Mursyid Djufrie sebagai tersangka dugaan korupsi KUBE.
Begitupun dengan kepala Desa Tirowali yang digiring ke sel.
Jabatan Erny Veronica di Kejari Luwu akan digantikan oleh Andi Usama Harun.
Andi Usama sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.(Sl)