Informasi-Terkini.id Maros,-- Pemerintah Desa Cenrana Kecamatan Camba Kabupaten Maros mendapat alokasi anggaran untuk pembangunan rumah Kelompok Adat Terpencil (KAT) dari Kementerian Sosial RI.
Termasuk Aktivis Pemuda Maros, Arialdy Kamal yang juga Ketua Bidang Advokasi & Investigasi Celebes Law and Transparancy mengatakan bahwa proyek KAT Kemensos ini diduga terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran karena proyek yang di anggarkan tahun 2021 belum selesai dan tidak transparan ini menjadi pertanyaan mendasar masyarakat di kecamatan camba.
"Kami sudah melakukan investigasi ada banyak masalah yang ditemukan dilokasi, pertama persoalan lahan yang belum selesai, akses jalan yang belum memadai, tidak adanya transparansi berapa anggaran yang digunakan dalam pembangunan Rumah untuk KAT di Dusun Holiang Desa Cenrana, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, dan yang terakhir diduga adanya penyelewengan dana yang di transfer dari rekening BumDes ke rekening pribadi atas nama keluarga dekat Pemerintah Desa oleh karena itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum Maros agar mengusut tuntas kasus tersebut." Ujar Arialdy.
Perlu diketahui Proyek pembangunan rumah untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Kementerian Sosial terdiri dari 50 unit rumah dan akan diisi oleh masing-masing setiap keluarga adat yang ada di Dusun Holiang, Desa Cenrana Kecamatan Camba Kabupaten Maros.
Sampai berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, namun pihak redaksi dari informasi terkini masih berupaya melakukan konfirmasi kepihak terkait.
Editor : Fajriansyah