Surabaya, Informasi-Terkini.id - Unit Reskrim Polsek kenjeran di pimpin oleh AKP Suryadi telah meringkus Choirul Anam (CA) pemuda 25 Tahun warga yang tinggal Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya (Kontrak) di karenakan Pada hari Minggu tanggal 20 februari 2022 sekira pukul 08.30 Wib, di Jalan Tambak Wedi Baru Gg. 18-B Utara No.09 Surabaya telah melakukan Penganiayaan (Carok) terhadap Abdul Kholiq korban.
Abdul Kholiq Laki laki 44 Tahun yang bekerja sebagai (Media Online) harus merasakan sakit yang di derita akibat benda tajam.Kompol Yudo kapolsek kenjeran saat konfrensi pers dalam keterangannya," korban yang datang bersama temannya hendak akan melerai hingga ada yang memvideo.tidak di sangka (CA) pulang mengambil 1 (Satu) bilah Celurit di rumahnya dan kembali lagi dan bertemu dengan korban selanjutnya membacok korban mengenai pada kaki sebelah kanan," Ucapnya.
"(CA) yang pada saat itu dalam keadaan Mabuk dan sebelumnya ada permasalahan dengan ( i ) seorang tukang cukur rambut," Jelasnya kapolsek Kenjeran Senin (21/2/2022).
Pasal 351 KUHP pidana yang di sangkakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya (CA) harus mendekam di balik jeruji besi polsek kenjeran beserta barang bukti 1 (Satu) buah Celurit dengan panjang +40 (Empat puluh) Cm, 1 (Satu) buah baju batik warna Hitam Coklat, 1(Satu) buah Buah Sarung warna Biru.(Irfan)