Maros, Informasi-Terkini.id,-- Jelang bulan suci ramadhan, pemerintah kembali gelontorkan bantuan kepada masyarakat yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyerahan Bantuan kali ini berlangsung di aula kantor camat Camba Kabupaten Maros yang dihadiri 502 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
TKSK kecamatan Camba Fauzan menjelaskan bahwa ada perubahan regulasi pada Program bansos dari Kemensos ini, dulunya warga yang terdaftar sebagai penerima beras dan telur, kini mereka di berikan uang tunai dengan nominal nilai yang sama yakni dua ratus ribu per bulannya selain itu kpm tidak lagi diharuskan berbelanja di agen seperti pada aturan awalnya.
Dok : Saat Pemerintah Kecamatab Camba Memberikan Penjelasan dan Pengertian Kepada Para KPM Tentang Aturan Baru Dari Kemensos
Fauzan juga menjelaskan bahwa kebijakan yang baru ini para agen silahkan untuk tetap buka, KPM yang mau berbelanja sembako di agen tidak dilarang, yang dilarang atau tidak bisa kalau ada pihak-pihak atau oknum tertentu menekan atau memaksa KPM untuk berbelanja di salah satu agen.
"Regulasi yang baru ini KPM bebas berbelanja sembako di warung mana saja tanpa ada tekanan, dengan sasaran belanja sembako, kecuali beberapa jenis yang dilarang membelanjakan uang bantuannya Seperi Rokok, miras, narkoba dan pulsa,"Kata Fauzan.
Lanjut Fauzan, untuk Dikecamatan Camba sendiri ada 502 KPM, tetapi sebelum proses penyaluran yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia, para KPM diberikan pengertian dengan regulasi baru ini oleh pihak pemerintah kecamatan, dan pemerintah kecamatan juga menegaskan terkait adanya rumor yang beredar kalau KPM harus menggunakan nota, pada hal tidak seperti itu.
"Karena ini masih masa pandemi Covid-19, kami bersama pihak PT Pos Indonesia, melakukan penyaluran dengan prokes yang ketat, kami juga berkoordinasi dengan pihak vaksinator puskesmas agar membuka gerai vaksin, tujuannya agar KPM yang belum vaksin atau lanjutan vaksin dihimbau untuk vaksin," ujar Fauzan.
Kebijakan atau regulasi baru ini disambut baik oleh para KPM, karena menurutnya mereka bisa bebas menggunakan dana bantuannya dengan beberapa jenis sembako, dan yang paling penting bukan lagi hanya beras dan telur seperti biasanya.
Salah satu warga KPM dari desa pattanyameng mengaku sangat senang dengan proses baru ini, karena menurutnya kebutuhan bahan pokok, bukan cuma telur dan beras dan ia bebas menggunakan dana bantuannya.
"Kami di daerah pegunungan banyak kebutuhan pokok yang mendasar seperti ikan, gula pasir, terigu, minyak goreng, termasuk garam, jadi bantuan ini memang kami sangat butuhkan dan aturan baru ini cukup membantu kami dalam memilih kebutuhan pokok yang nantinya akan kita beli," jelas ibu paruh baya ini tanpa mau menyebut namanya.
Hal serupa diungkapkan oleh ibu-ibu KPM dari beberapa desa yang lagi berkumpul didepan kantor camat sambil menunggu giliran menerima, mereka serentak berteriak mengucapkan terimakasih kepada Kemensos, menurut mereka bantun ini akan digunakan untuk kebutuhan menyambut bulan puasa yang tinggal beberapa puluh hari lagi ini.
Editor : Fajriansyah