Akhirnya Pelaku Pembunuhan Di Manukan Surabaya Berhasil Di Ungkap Polrestabes Surabaya

Surabaya, Informasi-Terkini.id - Pelaku pembunuhan di Toko Jl. Manukan tama A3 No.06,RT 1, RW 7 kelurahan Manukan kulon kecamatan Tandes Surabaya pada tanggal 7 januari 2022 akhirnya di ungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.Pria sadis 31 Tahun berinisial (HD) yang bekerja sebagai penjual nasi adalah warga surabaya bersama temannya (AR) Daftar pencarian orang (DPO) tega melakukan pembunuhan.Mereka berdua sepakat untuk membunuh (SY) lantaran sakit hati dengan keluarga korban selama pelaku bekerja di toko sandal yaitu toko 777 di Jl.Panglima Sudirman probolinggo kota, sering di tuduh mengambil uang dan barang milik pemilik toko yaitu (YL) yang merupakan keponakan dari korban, sehingga (HD) keluar dari pekerjaannya.


kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan,SH.,S.I.K.,MH.,M.ham dalam konfrensi pers di halaman Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa," pelaku (HD) merasa dendam dan sakit hati karna sering di tuduh mencuri uang toko, kemudian (HD) bersama dengan temannya (AR) (DPO) berencana membalas dendam kepada siapa saja keluarga (JL) yang bisa di temui dan namun pelaku kenalnya dengan korban (SY), karena semasa di toko JL pelaku sering di suruh membeli air galon di toko korban," Paparnya.


Masih Kapolrestabes surabaya, kedua pelaku berangkat bersama kerumah korban untuk melakukan niatnya tersebut, (AR) DPO menunggu di motor pelaku sambil berjaga - jaga di sebrang rumah korban, sedangkan pelaku sebagai eksekutor langsung menuju rumah korban di sebrang jalan dan langsung mematikan saklar listrik yang ada di depan toko korban, setelah menunggu kurang lebih 1jam, korban keluar dari pintu roling door/pintu harmonica.


Setelah itu pelaku (HD) langsung memukul mata korban dengan menggunakan tangan mengepal sebanyak 4 kali, dan memukul bagian wajah lainnya berkali - kali selanjutnya pelaku memukul korban di bagian kepala dengan potongan paving berkali - kali secara membabi buta hingga korban berteriak minta tolong dan di dengar oleh pedagang di sekitar rumah, melihat ada yang datang pelaku meninggalkan korban di TKP dan langsung menuju motornya untuk melarikan diri, "Pelaku ini tergolong sangat sadis, dia gak mau tau yang penting ada hubungan langsung di bunuh," Jelasnya Kombes Pol Akhmad Yusep orang nomor satu di Polrestabes Surabaya Senin (21/2/2022).


Dari (HD) polisi amankan barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha mio J No.pol L 4965 YI warna hitam, 1 pasang sandak warna biru, 1 buah switer warna hitam, 1 buah helm warna hitam, 1buah pecahn paving, 1 unit HP, baju korban pada saat kejadian.karena telah merencanakan menghilangkan jiwa orang lain dan atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagai mana yang di maksud pasal yang di sangkakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351KUHP ayat (3). (Devi/irfan).

Previous Post Next Post