Sukadar Dewan DPRD Kota Surabaya, Himbau Barisan Gotong Royong ( BGR )

Surabaya,informasi-terkini.id


Dalam Acara Tasyakuran di rumah Bu Yani Banyu Urip Kidul, tampak hadir Sukadar Dewan DPRD Kota Surabaya Komisi C, Kongko Winndani Ketua Umum Barisan Gotong Royong ( BGR ), Agus Sutikno Ketua 1 Sekjen Agus Suharjito beserta jajarannya. Senin (17/02/2022).


Dalam acara tersebut, Sukadar Dewan DPRD Kota Surabaya, himbau kepada seluruh lingkup Warga Barisan Gotong Royong ( BGR ), agar turut serta membantu , mengawal dana APBD yang telah di turunkan Pemerintah.


"Dana APBD ini harus di kawal ketat, agar tepat sasaran, dana ini di turunkan ke semua instansi Pemerintah, tujuan nya agar bisa bantu masyarakat dan pembangunan di seluruh wilayah Surabaya." Himbaunya.


Sukadar Dewan DPRD Kota Surabaya, juga berpesan agar lingkup Warga Barisan Gotong Royong (BGR), untuk menanyakan langsung kepada Pihak Kecamatan, Kelurahan, beserta jajarannya, terkait dana APBD nya." Tutur Sukadar.

"Selain itu ia juga mengatakan, bahwa lingkup warga BGR harus super aktif turun langsung ke masyarakat, guna membantu, menanyakan, mendengarkan, dan mengetahui secara langsung keluhan masyarakat," kata Sukadar.


"Sekali lagi saya minta tolong kepada seluruh anggota Barisan Gotong Royong (BGR), ikut serta bantu Pemerintah, sesuai arahan dan pesan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, agar Masyarakat bisa beraktifitas kerja lg, maka harapan Eri Cahyadi untuk mewujudkan Masyarakat Surabaya hidup sejahtera terpenuhi," pungkasnya.


Selanjutnya, Kongko Windani Ketua Barisan Gotong Royong (BGR), mengatakan bahwa saya selaku Ketua Umum Barisan Gotong Royong (BGR), mengucapkan banyak terima kasih atas semua saran, masukan masukan yang telah di berikan Bapak Sukadar Dewan DPRD Kota Surabaya, dan kami siap menjalankan tugas dan amanah yang telah di berikan kepada kami," ucap Kongko.


"Sementara itu dalam giat acara tersebut , Kongko Ketua Barisan Gotong Royong ( BGR ), menyerahkan bingkisan sebagai cindera mata kepada Sukadar Dewan DPRD Kota Surabaya.


(Gushar)

Previous Post Next Post