PN Surabaya Masih Menunggu Keterangan Resmi dari KPK Terkait Penangkapan Oknum Hakim dan Panitera


Informasi-Terkini.id Surabaya,-- Perihal penangkapan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya oleh KPK, pihak PN Surabaya belum bisa memastikan dan memberi keterangan resmi terakait penangkapan tersebut.

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” kata Humas Pengadilan Negri (PN) Surabaya, Martin Ginting kepada Para Media, Kamis (20/01/2022).

Namun Martin memastikan jika oknum hakim dan panitera tersebut terjaring OTT oleh KPK.

“Informasinya terkait penanganan perkara PHI (Peradilan Hubungan Industrial, red),” katanya.

Dari informasi berikut yang dihimpun, saat ini oknum hakim INH, oknum panitera MH dan oknum pengacara SH baru saja dibawa ke gedung KPK.

Berita sebelumnya, seorang hakim PN Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, hakim tersebut diangkut pagi sekitar pukul 05.00-05.30 Wib saat datang ke kantor PN Surabaya, belum diketahui jelas terkait kasus yang membuat tersandung OTT KPK tersebut.

“Petugas KPK datang ke kantor PN Surabaya dan terlihat IH, hakim PN Surabaya begitu juga yang terlihat panitera pengganti HD juga diamankan,” ungkap Humas PN Surabaya Martin Ginting pagi tadi.

Menurut Humas PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi bahwa KPK datang ke Pengadilan Negri (PN)Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.

“PN Surabaya belum mengetahui kasus apa yang menjerat seorang Hakim dan seorang Panitera Pengganti, KPK juga tertutup masalah yang di tangani,” ujar Martin.

Salah ruang hakim yang berada di Lantai 4 Pengadilan Negeri Surabaya sudah di segel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Penulis : Fiqih
Editor : Noer Fajriansyah
Previous Post Next Post