PMII Cabang Pangkep Unjuk Rasa Desak DPRD dan Dinas Pertanian,ini Tuntutannya!

Pangkep, INFORMASI-TERKINI id


Telah berlangsung aksi Unjuk Rasa PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Pangkep yang berunjuk rasa terkait kelangkaan dan mahalnya Pupuk Subsidi di Kabupaten Pangkep.


Unjuk Rasa yang dikomandoi oleh Jenderal Lapangan Novita Arhab berlangsung di depan Taman Musafir dan Kantor DPRD Kabupaten Pangkep pada Senin (17/01/2022). 


Dalam keterangannya, Jenderal Lapangan (Jenlap) Novita Arhab katakan bahwa Petani adalah Pahlawan bagi bangsa Indonesia dan tentu Pemerintah berkewajiban memenuhi kesejahteraan

para petani, dapat kita lihat bersama bahwa peran pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional

untuk memenuhi kesejahtraan rakyat Indonesia secara umum.

Melihat kondisi pertanian hari ini itu seolah tidak di perdulikan oleh pemerintah, terkhusus di Kabupaten

Pangkajene dan Kepulauan. Kelangkaan dan harga pupuk subsidi membuat para petani menjerit, sementara itu pupuk sangat berperan penting untuk kesuksesan sektor pertanian.


Kita sama-sama melihat bahwa pupuk di Kabupaten pangkep sebagaimana hasil dari investigasi Pengurus

Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pangkep dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten

Pangkep itu sangatlah jelas bahwa kelangkaan dan kenaikan harga pupuk subsidi itu sangat dirasakan

sehingga membuat para Petani kesulitan untuk memperoleh pupuk subsidi.


Dalam melakukan aksi unjuk rasa, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kabupaten Pangkep, berikut pernyataan sikapnya sebagai bentuk kepedulian terhadap Petani: 

1. Mendesak DPRD Kabupaten Pangkep untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian dan Distributor

Pupuk Subsidi di Kabupaten Pangkep

2. Mendesak DPRD Kabupaten Pangkep untuk mengawal Penyaluran PUPUK SUBSIDI agar tepat

sasaran dan sesuai dengan harga HET yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian

3. Mendesak DPRD Kabupaten Pangkep untuk mengawal proses investigasi Polres Pangkep dalam

pemberantas MAFIA PUPUK SUBSIDI Kab. Pangkep

4. Mendesak Pemerintah Daerah (DINAS PERTANIAN) Kabupaten Pangkep

menjalankan

PERMENTAN NO 49 TAHUN 2020.


(AM)

Previous Post Next Post