Luwu, INFORMASI-TERKINI.id
Bupati Luwu Dr.H.Basmin Mattayang melakukan terobosan dengan merancang Mall Pelayanan Publik (MPP), Guna memudahkan pelayanan perizinan di Kabupaten Luwu. Oleh sebab itu, Gedung Simpurusiang Belopa yang berada di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa dialihfungsikan menjadi MPP sebagai pusat pengurusan perizinan dan pelayanan publik terintegrasi, mulai dari Pemda, BUMN, hingga Lembaga dan Kementerian.
Pemkab Luwu telah menganggarkan pekerjaannya. Pembangunan Mall Pelayanan Publik Luwu itupun untuk tahap I telah rampung. Dan untuk tahap II, akan dikerjakan tahun anggaran 2022 ini.
Diketahui, MPP tersebut akan diisi 25 unit ruang pelayanan, dengan konsep interior ruang, yang mencerminkan karakteristik pelayanan masing-masing.
Mall Payananan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah, dalam melakukan perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.
Pemkab akan mengumpulkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat. Penyederhanaan dan prosedur, serta integrasi pelayanan pada MPP, diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, menjelaskan, konsep pelayanan publik one stop service sebagai tempat pelayanan terpadu, akan menjadi role model pelayanan yang terintegrasi, antara kementrian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan Swasta, dengan standar pelayanan yang jelas.
Untuk memastikan tahap pekerjaan tersebut berjalan dengan baik, Bupati H Basmin Mattayang juga telah meninjau langsung progres pengerjaan MPP, pada Jumat, 10 Desember 2021, lalu.
Dalam peninjauan tersebut, Basmin melihat situasi dan perkembangan kemajuan pekerjaan tahap pertama, sembari bercengkerama dengan pihak direksi yang hadir.
“Untuk pekerjaan tahap kedua tahun 2022, agar bagian konstruksi tenant untuk pelayanan sudah bisa difungsikan. Tahun depan, kita upayakan gedung MPP ini sudah bisa diresmikan pak Gubernur,” ujar Bupati Basmin.
Sementara itu, Plt Kadis PUPR Luwu, Ir Ikhsan Asaad ST MT, melalui Kabid Cipta Karya, Ir R Dani Mahendra ST, menjelaskan, untuk anggaran tahap pertama ini, lebih pada perubahan struktur bangunan lama, yang menyesuaikan dengan perencanaan.
“Termasuk di dalamnya adalah penggantian material lantai, dinding dan plafond, serta pemasangan instalasi yang mendukung fungsi bangunan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP),” jelas Dani, didampingi Konsultan Pengawas dan Pelaksana Pekerjaan.
Ditambahkan Dani, untuk tahun ini, semua tenant yang berjumlah 25 unit yang akan menjadi ruang pelayanan, sudah berdiri, dengan konsep interior ruang yang mencerminkan karakteristik pelayanan masing-masing.
Untuk diketahui, tahun anggaran 2021 lalu (Tahap I), Pemkab Luwu telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp.4.617.609.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan waktu pelaksanaan selama 240 hari yang dikerjakan oleh PT. Atiqa Ramadhan Sejahtera dan diawasi oleh CV. Husainiyah Consultant, untuk pembangunan MPP ini. (*/sl)