Pelaku Jambret Yang Resahkan Warga Surabaya, di Tangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya


Informasi-Terkini.id Surabaya,--
Aksi pelaku Jambret yang meresahkan di Surabaya berhasil Diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Diketahui pelaku berinisial S.R usia 27 tahun, SR diamankan di jalan Pencindilan teratai Gg 1A depan rumah No 6 surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, S.H., S.I.K., M.M., M.H. membenarkan penangkapan terhadap pelaku penjambretan tersebut.

Dok : Barang Bukti Yang Diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Pelaku bersama temannya berkeliling surabaya untuk mencari mangsa.

Saat di jalan Dharmahusada pelaku menemukan korban yang lengah sedang main HP pelaku langsung melancarkan aksinya.

Setelah merampas HP milik korban, pelaku langsung kabur menggunakan motor.

"Atas Laporan tersebut polisi segera melakukan penyelidikan dan olah TKP, Alhamdulillah tidak butuh waktu lama pelaku berhasil kita amankan,"Ujar Mirzal, Pada Minggu (09/01/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit speda motor vario warna abu-abu nopol ( L 4405 SL ) sarana.

"Kini Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di jerat dengan pasal 363 KUHP (pencurian),"Pungkasnya. 




Penulis : Eko Andhika
Editor : Noer Fajriansyah
Previous Post Next Post