Kepala BKD Jatim Sebut Pelantikan Struktural Jadi Fungsional Agar Tak Ada Kekosongan Hukum


Informasi-Terkini.id Surabaya,--
Pemprov Jawa Timur (Jatim)  pada tanggal 29 Desember 2021 yang lalu menggelar pelantikan untuk pejabat struktural eselon III dan IV. Kemudian, dilakukan pelantikan kembali pada 31 Desember 2021 menjadi pejabat fungsional.

“Pelantikan kembali dilakukan karena kita punya kewajiban melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Tanggal 31 Desember 2021 ini menjadi batas akhir. Kalau tidak dilaksanakan pada tanggal itu, kalau ada pelantikan penyederhanaan kompetensi harus dilakukan impassing, ada uji kompetensinya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni, Kamis (06/01/2021).

Wanita yang akrab disapa Yuyun ini menambahkan untuk jabatan struktural ada 1500 jabatan.

Namun yang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penyederhanaan birokrasi ada 1002 jabatan yang pelantikannya dilaksanakan 31 Desember. Menurutnya, Jawa Timur baik provinsi, kabupaten maupun kota sudah melaksanakan pelantikan semua. 

“Bahkan, ada yang menggelar pelantikan hingga jam 10 hingga 12 malam,”Ungkapnya.

Yuyun mengatakan dari 1002 jabatan yang dilantik tersebut, untuk eselon III yakni di Sekretariat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Menurutnya, yang di Sekretariat adalah Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Biro Administrasi Pembangunan, Biro Umum dan Biro Organisasi.

Sedangkan lainnya, lanjut Yuyun, disetarakan menjadi fungsional. 

“Kenapa ini pelantikan tersebut kita lakukan dengan cepat, karena memperhatikan SPMT. Jadi, setelah dilantik sebagai pejabat struktural, maka setelah itu diberhentikan dari pejabat struktural baru dilantik kembali menjadi pejabat fungsional. Tujuannya agar tidak ada kekosongan hukum,”Jelasnya.

Kemudian untuk eselon III ada yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maka ada yang harus ditandatangani terkait administrasi keuangan maupun lainnya. 

Menurutnya sesuai saran Inspektorat dan Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD), maka Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) dilakukan 3 Januari 2022. 

“Jadi, Jatim sudah semua dilakukan penyederhanaan birokrasi, karena ini program dari pusat,”Katanya.

Lebih lanjut Yuyun mengatakan kenapa jumlah eselon yang dilantik sebanyak itu karena Kasubbag TU di SMA, SMK dan SLB juga ikut dilantik. Dari jumlah 1002 eselon yang dilantik ada 337 eselon III. 

“Dan yang dilantik jadi fungsional ada 19,”Pungkasnya.



Penulis : Fiqih Wahyudi
Editor : Noer Fajriansyah
Previous Post Next Post