Informasi-terkini.id. Makassar-- DPP Gempar Nkri angkat bicara terkait 13 Orang yang telah di Tahan Rutan Polda Sulawesi Selatan, terkait Kasus Korupsi Rs.Batua Kota Makassar. Hal ini mendapat apresiasi masyarakat maupun Dukungan Besar Dari Masyarakat makassar dan Aktivis Anti korupsi di sulsel
Dari hasil penyidikan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan kerugian negara Rp22 Miliar serata kepolisian menyebut ada pengaturan pemenang lelang oleh Pokja II.
Akbar Polo ketua Umum DPP Gempar Nkri, berharap "kasus Korupsi Rs Batua Kota Makassar, Jaksa dan hakim harus Bekerja Sesuai hukum berlaku di negara RI. Jangan sampai bermain-main dengan kasus korupsi Rs. Batua yang merugikan Negara 22 Milyar ketika Berkas P 21 sudah dianggap rampung Nantinya," katanya
Kahar salah satu Masyarakat Kota Makassar juga berharap "kasus korupsi RS Batua, bisa terbongkar sampai akar-akarnya dan aktornya. Apa lagi di antara 13 Orang telah ditahan diduga ada diantara mereka orang dekat Walikota Makassar," ungkapnya
DPP Gempar NKRI di sisi lain merasa Banyak ke kejanggalan dengan Pembagunan Rs. batua kota Makassar. proyek pembangunan itu tidak bisa terbangun tanpa ada campur tangan dan persetujuan Anggota DPRD Kota Makassar terkait Anggaran.
"Kasus Korupsi Rs.Batu ini harus terbongkar karena menggunakan APBD Kota Makassar. Hukum dan Keadilan Wajib ditegakkan Pak Hakim! Dan Pak Jaksa harus membongkar! Kami juga Berharap adanya pengungkapan Tersangka Baru Nanti. Jangan hanya 13 Orang yang menjadi Tersangka," tegasnya
Penulis: Agus Polo