Informasi-terkini.id.Luwu-- Dalam rangka penanganan Covid 19 dan percepatan vaksin. Polres Luwu dan Satgas penangananan Covid 19 melaksanakan beberapa strategi percepatan vaksinasi diwilayah Kab Luwu.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK MH selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Kab Luwu mengatakan bahwa dalam mensukseskan program Pemerintah dan Kapolri tentang vaksinasi 70% untuk mendapatlan herd immunity ( Kekebalan Kelompok), Jumat (17/12/2021).
" Di akhir Tahun 2021, Ada 10 Strategi percepatan vaksin yang kita laksanakan antara lain :
1. Kapolres Luwu melakukan analisa evaluasi capaian vaksin dari bulan februari - november 2021, yakni total capaian kab luwu adalah 39%. Kemudian jika di rata rata 227 desa/kelurahan yang ada maka setiap harinya hanya ada 1-3 orang per desa/kelurahan yang melaksankan vaksin. Artinya itu murni kebutuhan dan kesadaran dari individu masyarakat tersebut, bukan karena kerja dari para aparat desa/kelurahan maupun Polsek. Sehingga pada awal desember dilakukan apel akbar.
2. Awal Desember dilaksanakan APEL AKBAR KEPALA DESA & LURAH SE-KABUPATEN LUWU DALAM RANGKA PERCEPATAN PROGRAM NASIONAL VAKSIN COVID-19. Penekanan tentang Komitmen Integritas Para Kepala Desa/Lurah untuk mengajak warga vaksin.
3. Bupati mengeluarkan surat edaran terkait :
a. Larangan menyelenggarakan kegiatan di desa/kelurahan yang capaian vaksinnya dibawah 70%.
b. Penundaan Tunjangan PNS dan gaji Honorer serta evaluasi keinerja bagi PNS dan Honorer yang belum vaksin.
c. Tidak menerbitkan rekomendasi bagi inkambem kepala desa yang akan mencalonkan diri jika belum tepenuhi capaian 70% di desanya.
d. Kewajiban mengikuti pembelajaran dirumah secara online bagi siswa yang belum vaksin.
4. Pembentukan Team Vaksinator Keliling/Mobiling Polres Luwu bekerjasama dengan Dinkes & Bid Dokkes Polda sebanyak 13 team.
5. Pembentukan Tim Vaksinator Keliling Puskesmas sebanyak 57 team.
6. Setiap minggu/seminggu sekali setiap hari jumat para Kapolsek mengundang rapat lintas sektoral yang dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas dan para kepala desa/lurah untuk anev capaian vaksin per desa.
7. Bhabinkamtibmas dan babinsa turun ke desa untuk menyepakati hari/waktu pelaksanaan vaksin di desa tersebut.
8. Saat pelaksanaan vaksin semua perangkat desa bertugas mengajak dan mengarahkan warga menuju ke tempat vaksin.
9. Tim Vaksin melaksanakan kegiatan 2x sehari (2 TKP) 08.00 - 12.00 dan 13.30 -17.00.
10. Dinkes memastikan ketersediaan stok vaksin di Gudang Farmasi.
"Apalagi saat ini sudah ada statement resmi dari pemerintah bahwa varian baru covid-19 Omicorn sudah terdeteksi masuk ke Indonesia. Oleh karena itu kita smua harus waspada dan kembali perketat Prokes, tegas Fajar