Rehabilitasi Drainase dan Gorong-Gorong Kelurahan Daya Telan Anggaran Rp 931 Juta, Cv Ratu Konstruksi Dianggap Tak Indahkan K3

Informasi-Terkini.id Makassar,-- Pekerjaan Rehabilitasi Drainase dan gorong-gorong kelurahan daya kecamatan biringkanaya menuai sorotan warga.

Pasalnya pekerja kegiatan Rehabilitasi Drainase tersebut tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kegiatan Rehabilitasi Drainase menelan anggaran Rp 931.543.000.

Proyek tersebut dimenangkan oleh Cv Ratu Konstruksi.
Dok : Tukang Yang Tidak Menggunakan K3 Saat Pengerjaan Rehab Drainase Kelurahan Daya

Salah satu warga yang ditemui di lokasi proyek, Achil memaparkan bahwa semua proyek negara harus menggunakan K3 seperti helm, sepatu dan rompi.

"Memang tidak menggunakan K3 padahal sudah ada aturannya bahwa setiap pekerja harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja,"Tutur Achil.

Achil juga menjelaskan bahwa K3 dalam proyek konstruksi wajib digunakan.

"Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi dapat memberikan kepastian bahwa kinerjanya akan terus memenuhi persyaratan hukum dan kebijakan yang berlaku serta untuk membantu pencapaian Nihil Kecelakaan dan Kerugian Nihil yang sangat menentukan keberhasilan,"Jelasnya.

PPK Muh Syafar Madjid menjelaskan via telfon menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengingatkan.

"Kami sudah ingatkan pak, nanti kami ingatkan lagi pak,"Jelasnya.

Pemilik cv ratu konstruksi Anshari saat dikonfirmasi melalui via whatsapp oleh tim media ini belum merespon hingga berita ini diterbitkan.


Penulis : Fajrin
Previous Post Next Post